Insitekaltim Samarinda-H. Syahrun Ketua DPRD Provinsi Kaltim belum terima surat dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kaltim sebagai terlapor.Hal ini disampaikan H.Alung usai acara pelantikan pergantian antar waktu, Selasa(4/9/2018)
Sesuai jadwal yang diagendakan Badan Kehormatan untuk pemanggilan H. Alung akan digelar hari ini, Selasa 4 September 2019. Dari pantauan insitekaltim sampai jam tiga sore belum ada tanda-tanda BK akan memeriksa H. Alung dalam kasus ijazah paket C, yang dilaporkan Jamper
Menurut H. Syahrun Ketua DPRD Provinsi Kaltim kepada insitekaltim usai acara sidang paripurna menyebutkan bahwa dirinya siap datang jika ada surat panggilan dari Badan Kehormatan, tapi sampai saat ini belum terima surat yang dimaksud
Kalaupun nanti ada suratnya kami akan siap datang untuk memberi klarikasi sebagaimana yang dituduhkan, “ungkap H. Alung
Ditempat yang sama sekretaris Dewan(sekwan) Muhammad Ramdhan M. MT saat dikonfirmasi berkaitan agenda pemanggilan Badan Kehormatan untuk H. Syahrun Ketua DPRD Provinsi Kaltim menyampaikan bahwa kesekretariatan sampai saat ini belum ada surat masuk
Jika ada surat masuk biasanya surat tersebut diposisi dulu dan nantinya baru sekwan mengagendakan. Akan tetapi sampai saat ini dirinya belum terima suratnya, “papar Ramdhan
Ketua Badan Kehormatan Dahri Yasin SH ,disela-sela acara pelantikan pergantian antar waktu(PAW) anggota DPRD Provinsi Kaltim menyampaikan belum bisa dilaksanakan karena masih berduka atas meninggalnya sekwan DPRD Kutai Kartanegara H. Marli,”cetusnya
Sebelumnya Badan Kehormatan telah memanggil pelapor Jaringan Muda Pembaharu Kaltim(27/8/2018) terkait laporan dugaan keabsahan ijazah H. Alung yang digunakan untuk daftar calon legislatif DPRD Kaltim Daerah Pemilihan IV Kutai Kartanegara
Dimana ijazah SMA paket C, yang bersangkutan dicurigai keabsahannya karena pada saat itu yang bersangkutan pernah melaporkan ijazah SD, SMP dan SMA nya terbakar. Dengan surat keterangan lapor No.Pol. LKP /04/IX/1996/Sek
Wartawan sukri
528 Views