Insitekaltim, Berau – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Rudy Mas’ud meresmikan Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim Wilayah Berau dan Wilayah Paser secara simbolis, Rabu, 16 Juli 2025. Peresmian digelar di Halaman Kantor Samsat Berau, usai kunjungan ke Rumah Sehat Baznas Tanjung Redeb.
Gubernur menegaskan pentingnya menghadirkan pelayanan publik yang modern, nyaman, dan profesional. Menurutnya, hal tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kita semua sepakat pelayanan publik yang prima adalah fondasi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) disebut sebagai sumber strategis pendapatan asli daerah (PAD). Target pendapatan tahun 2025 dari sektor ini ditetapkan sebesar Rp2,05 triliun.
Gubernur juga menyoroti pentingnya digitalisasi layanan publik, khususnya dalam sektor perpajakan. Pemprov Kaltim, lanjutnya, terus mendorong inovasi pelayanan berbasis teknologi untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Beberapa kanal pembayaran digital yang kini tersedia antara lain e-Samsat, Signal, serta kerja sama dengan platform digital seperti Tokopedia, Gojek, dan kanal perbankan lainnya. Namun tantangan terbesar masih terletak pada upaya sosialisasi dan perubahan perilaku wajib pajak.
“Wajib pajak harus didorong untuk memanfaatkan fasilitas digital payment. Ini akan memperkuat transparansi, efisiensi, serta menghemat waktu dan biaya,” tegasnya.
Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati turut menyampaikan bahwa jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Berau mencapai 210.563 unit, terdiri dari 172.907 unit kendaraan roda dua dan 28.656 unit kendaraan roda empat. Target penerimaan pajak dari wilayah ini ditetapkan sebesar Rp136,49 miliar.
Sementara itu, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Paser tercatat sebanyak 223.160 unit, terdiri dari 195.282 unit roda dua dan 27.878 unit roda empat. Target penerimaan dari wilayah ini sebesar Rp110,419 miliar.
Dalam laporannya, Ismiati yang juga menjabat sebagai Plt Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim menyebutkan bahwa total jumlah kendaraan bermotor di seluruh Kalimantan Timur telah mencapai 3.388.320 unit. Rinciannya, 2.815.000 unit adalah kendaraan roda dua dan 573.320 unit kendaraan roda empat.
“Hingga saat ini, realisasi penerimaan dari PKB telah mencapai 44,2 persen,” jelasnya.
Adapun target keseluruhan pendapatan pajak daerah tahun 2025 mencapai Rp8,4 triliun, yang terdiri dari target PKB sebesar Rp1 triliun dan BBNKB sebesar Rp1,05 triliun. Pemerintah berharap seluruh UPTD PPRD dapat bekerja maksimal untuk mendukung pencapaian target tersebut melalui pelayanan optimal dan pendekatan digital yang lebih luas. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri