Insitekaltim, Balikpapan –Saat menyampaikan paparan pada Kuliah Kerja Forum Strategi II dan KKDN Perwira Siswa Dikreg Seskoal Angkatan ke-60 Tahun 2022 di Mako Lanal Balikpapan di Jalan Yos Soedarso Balikpapan, Selasa (17/5/2022), Gubernur Kaltim H Isran Noor juga memberi penjelasan terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Jangan disalahtafsirkan. Jangan dikira hanya kepentingan Kaltim. IKN ini milik bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa di dunia,” tegas Gubernur Isran Noor kepada para perwira siswa yang semuanya berpangkat mayor itu.
Gubernur menambahkan, jika ada pengamat atau kelompok lain yang menyebut keputusan pemindahan IKN ini terlalu cepat, maka menurutnya justru sebaliknya.
“Saya bilang malah terlambat. Tahun 1957 Presiden Soekarno sudah mau memindahkan ibu kota ke Kalimantan Tengah. Tahun 1990, Presiden Suharto juga mau memindahkan ibu kota ke Jonggol. Presiden SBY juga punya rencana memindahkan ke Jonggol Selatan. Jadi rencana ini sudah lama,” beber Gubernur.
Menurutnya, setiap presiden pasti memiliki alasan atas rencana masing-masing. Bahkan belakangan baru diketahui, jika Jakarta sebagai ibu kota negara yang saat ini bukan lagi jadi kota metropolitan, tapi sudah berubah menjadi kota megapolitan setiap tahun mengalami penurunan permukaan tanah (sinking land/tanah tenggelam) sekitar 4 cm per tahun.
“Bayangkan setelah seratus tahun. Sinking land bisa mencapai 400 cm atau 4 meter,” kata Isran.
Dia pun menegaskan pemindahan ibu kota adalah kepentingan nasional jangka panjang, bukan kepentingan politik seorang presiden.
Gubernur Isran juga menepis kekhawatiran sejumlah pengamat yang menyebut posisi ibu kota negara di Kaltim sama sekali tidak strategis dan menyimpan ancaman, dari negara tetangga Malaysia, bahkan China.
“Itu tidak perlu khawatir, karena Malaysia dan Indonesia tidak akan terjadi konflik. Laut China Selatan juga tidak usah kita ributkan, kita ambil manfaatnya saja,” sambung Isran.
Kuliah dan pembekalan juga dihadiri Kepala Binda Kaltim Brigjen Danni Koswara dan Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Rasyid Al Hafiz.