Insitekaltim, Samarinda – Penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa kian menjadi perhatian serius. Di Kalimantan Timur, kasus penangkapan mahasiswa yang terlibat dalam peredaran narkoba menjadi bukti bahwa generasi muda, khususnya mahasiswa, masih rentan terhadap jeratan barang haram ini.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim menegaskan pentingnya peran kampus dalam menangani masalah ini demi menyelamatkan masa depan bangsa.
Salah satu kasus mencolok terjadi pada seorang mahasiswa Samarinda berinisial MAY, yang tertangkap membawa 3,6 kilogram ganja pada bulan Desember ini. Menurut Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Tejo Yuantoro, ganja menjadi narkotika yang sering dipilih mahasiswa karena harganya lebih terjangkau dibandingkan narkotika jenis lain seperti sabu.
“Kasus ini menunjukkan bahwa mahasiswa bukan hanya konsumen, tetapi juga berpotensi terlibat dalam peredaran narkoba. Ini ancaman serius bagi generasi muda,” ujar Tejo dalam pemusnahan barang bukti ganja di Halaman Kantor BNNP Kaltim, Jumat (27/12/2024).
BNNP Kaltim menekankan bahwa kampus memiliki peran strategis dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa. Sosialisasi rutin dan program pencegahan diharapkan menjadi langkah nyata untuk mencegah mahasiswa terjerumus ke dalam lingkaran narkoba.
“Kami berharap pihak kampus lebih memperhatikan mahasiswanya, khususnya dalam membantu mereka mengelola stres dan tekanan akademik,” tambah Tejo.
Tak hanya kampus, keluarga dan masyarakat juga diminta untuk lebih waspada terhadap perilaku anak muda. Koordinasi antara BNNP, kampus dan keluarga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas narkoba.
Data yang dirilis BNNP menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Usia pertama kali menggunakan narkoba di Kalimantan Timur berkisar antara 14 hingga 18 tahun, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional, yakni 17 hingga 19 tahun.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Pendekatan intensif dan tindakan preventif sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba,” tegas Tejo.
Langkah BNNP Kaltim ini sejalan dengan visi Asta Cita Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya memperkuat pembangunan sumber daya manusia. Dalam konteks ini, upaya pemberantasan narkoba di kalangan mahasiswa menjadi prioritas utama demi mencetak generasi emas yang sehat, cerdas dan berdaya saing.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba,” tuturnya.
Dengan langkah preventif yang lebih kuat, kolaborasi yang erat antara kampus, keluarga dan masyarakat dapat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi muda.
“Bersama, kita bisa wujudkan masa depan yang bebas dari ancaman narkoba,” tambah Tejo.