Insitekaltim,Sangatta – Fraksi Demokrat DPRD Kutim menegaskan komitmennya untuk fokus pada penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang memprioritaskan program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Fraksi Demokrat mengadvokasi pendekatan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat sebagai landasan dalam menyusun APBD.
Anggota Komisi C Fraksi Demokrat Abdi Firdaus menyoroti landasan dasar penyusunan anggaran, mengacu pada Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja (ABK).
“Kami menekankan perlunya membangun sistem penganggaran yang dapat memadukan perencanaan kinerja anggaran tahunan dan keterkaitan dana dengan hasil yang diharapkan,” ujarnya saat membacakan pandangan umum fraksinya terhadap RAPBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2024, pada Kamis(9/11/2023).
Fokus Fraksi Demokrat DPRD Kutim menitikberatkan adanya kejelasan dalam program yang berkolaborasi antar organisasi perangkat daerah demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pada bagian pendapatan daerah, fraksi mengapresiasi kenaikan pendapatan daerah yang signifikan. Mereka memberikan beberapa pesan kepada pemerintah daerah, termasuk pemaksimalan aset dan potensi pariwisata di semua sektor sebagai penunjang pendapatan daerah.
“Kami berharap, perubahan angka dalam RPBD 2024 adalah angka yang terencana dan rasional sehingga kelak dapat dipertanggungjawabkan dan membawa perubahan dan perbaikan untuk Kutai Timur.”harapnya.