
Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Firnadi Ikhsan menekankan perlunya kerja sama erat antara koperasi desa dalam program Koperasi Merah Putih (Kopdes) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mencegah terjadinya benturan kepentingan di tingkat lokal, terutama dalam pengelolaan usaha desa.
Firnadi menyampaikan bahwa program Kopdes yang dicanangkan pemerintah pusat membuka ruang luas bagi masyarakat desa untuk aktif dalam ekonomi berbasis komunitas. Ia mengapresiasi progres program ini di berbagai wilayah, termasuk kampung halamannya.
“Ini adalah peluang besar bagi masyarakat desa untuk terlibat dalam ekonomi produktif. Pemerintah pusat sudah memberi ruang dan dukungan dana, tinggal bagaimana kita menyikapinya dengan sinergi yang tepat,” tutur Firnadi usai mengikuti Rapat Paripurna Ke-14 di Gedung B DPRD Kaltim pada Jumat, 23 Mei 2025.
Meski melihat potensi yang besar, Firnadi menggarisbawahi tantangan klasik yang masih membayangi, yakni lemahnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan koperasi. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan koperasi akan sangat bergantung pada kesiapan SDM, khususnya dari kalangan pemuda desa.
“SDM adalah tantangan klasik, tapi sekarang peluangnya ada. Tinggal dimanfaatkan dan dipadukan dengan dukungan pusat yang sudah ada,” katanya menambahkan.
Ia juga memperingatkan bahwa tanpa koordinasi dan pembagian peran yang jelas, kehadiran koperasi desa justru bisa menjadi sumber konflik baru jika menjalankan jenis usaha yang tumpang tindih dengan BUMDes.
Untuk itu, Firnadi mendorong agar koperasi desa mengembangkan usaha yang belum tersentuh atau memperkuat unit bisnis yang telah ada, alih-alih menjadi pesaing dari BUMDes.
“Jangan sampai koperasi menjadi saingan usaha desa yang sudah ada. Harus saling melengkapi, bukan berkompetisi,” ujarnya dengan nada tegas.
Sebagai langkah solutif, Firnadi mengajak seluruh pemangku kepentingan di desa untuk merumuskan strategi bersama guna memastikan Kopdes dan BUMDes saling menopang. Ia menilai kolaborasi semacam itu akan memperkuat struktur ekonomi desa secara menyeluruh, menjadikannya lebih tangguh dan berkelanjutan.
Program Kopdeskel sendiri merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Di Kalimantan Timur, lebih dari 400 koperasi sedang disiapkan untuk bertransformasi sebelum tenggat waktu 12 Juli 2025.
Firnadi optimistis, dengan sinergi yang harmonis, koperasi dan BUMDes akan mampu menjadi penyangga utama ekonomi desa yang mandiri serta memiliki daya saing tinggi di masa mendatang.