Reporter : Samuel Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat memberi tanggapan atas tuntutan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Parawansa Assoniwora – Markus Taruk Allo yang menuntut KPU untuk menghentikan tahapan verifikasi faktual (verfak) perbaikan.
Firman Hidayat menegaskan KPU bekerja bukan atas saran bapaslon.
“KPU bekerja bukan atas saran bapaslon. KPU bekerja berdasarkan aturan,” sebut Firman via telepon pada Kamis (13/8/2020).
Firman menjelaskan bahwa KPU merujuk pada aturan yang tidak bisa diganggu gugat. Ia menyebutkan bahwa dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020, tidak ada sama sekali amanat untuk menghentikan proses verifikasi faktual meskipun disandingkan dengan kondisi Covid–19 yang dikeluhkan Parawansa – Markus.
“Sampai hari ini tidak ada peraturan yang memerintahkan KPU untuk menghentikan tahapan. Jadi KPU tetap akan melaksanakan tahapan yang sampai hari ini untuk pasangan calon perseorangan adalah tahapan verifikasi faktual perbaikan sampai tanggal 15 nanti,” sambung Firman.
Sebelumnya, Parawansa–Markus mengadakan jumpa pers pada Rabu malam (12/8/2020). Mereka minta KPU Kota Samarinda untuk menghentikan proses verifikasi faktual perbaikan.
Sebab, menurut mereka syarat yang ditetapkan oleh KPU untuk mengumpulkan 75 pendukung per hari dalam beberapa titik dari tanggal 9 – 16 Agustus 2020 dirasa cukup memberatkan. Meskipun, pengumpulan tersebut merupakan bentuk perbaikan suara dukungan agar pasangan Parawansa – Markus bisa lolos tahap berikutnya.
Terkait keberatan Parawansa–Markus soal potensi munculnya klaster baru Covid-19 akibat pengumpulan pendukung, dengan tegas Firman menampiknya.
Menurut Firman, pelaksanaan tahapan pemilihan sudah dilakukan dengan standar penanganan Covid–19 yang ketat.
“Dari petugas kami sudah melindungi diri dengan APD dan bahkan sudah melakukan rapid test, hasilnya semua non-reaktif. Silakan datang jika keberatan atau ada pendukung yang tidak bisa didatangkan dengan alasan Covid,” ucap Firman.
Kepada awak media, Firman bahkan menyebutkan bahwa sebetulnya ada cara–cara lain untuk mengumpulkan pendukung yakni via online atau video call.
“Dia bisa video call. Tapi tidak serta-merta video call. Harus ada alasannya kenapa dia tidak mau datang secara tertulis. Saya kan bisa aja ngeklaim basis saya di sini ada 100 orang, gak mau datang karena Covid. Benar, tapi mana buktinya?” tanya Firman yang juga berlatar profesi wartawan itu.
Cara-cara ini pula sebut Firman sudah diketahui oleh masing-masing bapaslon sebelum melakukan tahapan verifikasi faktual.
“Kita sebelum verfak sudah melakukan rapat koordinasi yang dihadiri KPU, Bawaslu, bakal pasangan calon, polisi dan TNI. Kalau mereka bilang tidak tahu kita akan buka semua dokumennya,” pungkas Firman.
