Reporter : Nada – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Tahapan Pilkada 2020 mulai di lakukan. Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rakor kesiapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, Jumat (2/8/2019) di Rumah Jabatan Walikota Samarinda
Menurut Ketua KPU Kota Samarinda, bahwa acara ini digelar oleh Kesbangpol dan merupakan kesiapan tahapan Pilkada 2020 mendatang
“KPU Samarinda saat ini masih menunggu peraturan KPU Pusat mengenai tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020,”ungkapnya
Lebih jauh,kata Firman, hari ini pemaparan berupa draft yang sudah diuji publik. Sekarang tinggal penyelesaian akhir hanya saja kami belum menerima kisi-kisi perubahannya. Kami asumsikan bahwa perubahannya tidak begitu besar, substansinya mungkin masih sama,” terangnya.
“Tahapan akan dimulai sejak September 2019. Kita sudah menyusun anggaran dan telah membuat rencana kegiatan, semua sudah terdata semuanya,” imbuhnya
Terkait anggaran, tanggal 1 Oktober nanti Pemkot Samarinda akan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Kami sudah mengajukan anggaran, sekarang digarap oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tinggal menunggu pengumuman untuk di rakor kembali,” lanjutnya.
Selain itu, bulan November nanti, KPU Samarinda harus mengumumkan syarat calon perseorangan.
“Nah di Januari 2020, sudah masuk soal perekrutan PPK PPS KPPS sambil juga berjalan pengumpulan data-data yang kita lakukan hingga lengkap,” tambahnya.
Sedangkan, April 2020 penerimaan pendaftaran calon, Dan verifikasi calon akan dilakukan sampai bulan Juni.
“Juli dan Agustus masa kampanye, untuk pemungutan suara dilakukan Tanggal 23 September 2020 nanti. Semoga semua berjalan lancar jadi sesuai dengan perencanaan yang kita lakukan,” paparnya.
Terkait anggaran, Firman mengaku ajuan awal KPU Samarinda sebesar 75 miliar.
“Setelah kita konsultasikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turun menjadi 73 miliar, dan masukan lagi ke Pemkot melalui Kesbangpo, akhirnya menjadi 70 miliar. Itu sudah hasil akhir karena sudah melewati beberapa instansi yang telah melakukan verifuikasi anggaran,” sambungnya.
Menurutnya KPU Kota Samarainda, mengajukan anggaran di APBD Perubahan 4 miliar, setelah di koreksi disetujui sebesar 1,3 miliar.
“Kami berharap kepada Pemkot agar tidak ada penundaan anggaran terutama diawal tahun 2020 nanti, agar kegiatan benar-benar sesuai perencanaan,” tutupnya.