Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Tana Paser – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser Hendra Wahyudi hadiri Focus Group Discussion (FGD) Polres Paser bersama perwakilan serikat buruh setempat.
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan bahwa kehadirannya untuk berdiskusi terkait penolakan buruh pada aturan UU Cipta Kerja dan terkait kamtibmas wilayah Kabupaten Paser.
Menanggapi maraknya aksi penolakan omnibus law baik yang tersebar di media sosial maupun media cetak, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi melihat ada dua sisi persepsi. Satu sisi ada hak buruh yang diperjuangkan, sementara di sisi lain Undang-Indang Cipta Kerja itu sudah dikaji secara komprehensif oleh pemerintahan dan DPR RI.
“Semoga tidak ada klaster baru terhadap penolakan tersebut, mengingat Indonesia masih berlangsung penyebaran Covid-19,” kata Hendra Wahyudi kepada insitekaltim, Kamis (8/10/2020).
Ia juga berjanji akan ikut menyuarakan, melalui DPRD Paser. Sebelumnya mereka juga sudah bersurat ke DPR RI terkait penolakan sebelum disahkannya undang-undang tersebut.
“Berharap ini kondusif, karena melihat adanya Covid-19 masih belum reda dan waspada adanya klaster baru,” pintanya.
Di samping adanya gejolak penolakan aturan omnibus law diharapkan juga agar tidak ada penggiringan dimasa pilkada Paser berlangsung ,yang menyebabkan perpecahan sehingga menimbulkan tidak kondusifitas nya daerah.
“kembali lagi disampaikan pada semua serikat buruh yang hadir bahwa DPRD Paser akan ikut berjuang menyampaikan aspirasi buruh,namun kami punya batas batasan dalam menyampaikan aspirasi,” pungkasnya.