Insitekaltim, Samarinda — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal menegaskan, pentingnya penyusunan program kerja Gerakan Pramuka yang inovatif, aplikatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gerakan Pramuka Provinsi Kaltim Tahun 2026.
Faisal menegaskan, Rakerda bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum yang bersifat fundamental dan strategis bagi keberlangsungan organisasi Pramuka di Kaltim.
Menurutnya, Rakerda menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan pembangunan kepramukaan dan indeks pembangunan pemuda di daerah.
“Pramuka memiliki peran vital sebagai mitra strategis pemerintah dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh, berakhlak mulia, dan mandiri,” ujar Faisal, Sabtu, 27 Desember 2025.
Ia menjelaskan, Rakerda merupakan wadah krusial untuk merumuskan, mensosialisasikan, serta menetapkan rencana program kerja. Keputusan yang dihasilkan dalam forum ini akan menjadi pedoman dan arah gerak organisasi selama satu periode kepengurusan ke depan.
Lebih lanjut Faisal juga menekankan, pentingnya ketelitian dalam menyusun rencana kerja agar selaras dengan arah pembangunan kepramukaan di Kaltim.
Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dispora, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung penguatan gugus depan serta memperluas kemitraan lintas organisasi perangkat daerah.
“Kami ingin memastikan Pramuka tetap menjadi kegiatan ekstrakurikuler pilihan utama yang mampu menjawab tantangan zaman,” katanya.
Melalui Rakerda ini, ia mengajak seluruh jajaran Gerakan Pramuka untuk merumuskan program kerja yang inovatif, aplikatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia juga menekankan, pentingnya transparansi dan kesamaan persepsi agar seluruh elemen Pramuka di Kaltim dapat bergerak dalam satu irama perjuangan.
Selain itu, kegiatan Rakerda ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023–2024 sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2023.
Hal tersebut menunjukkan besarnya peran Pramuka dalam pembangunan daerah, khususnya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Marilah kita wujudkan pengabdian dengan ikhlas, melaksanakan bakti bina bangsa dengan hati yang gembira dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.

