Reporter: Angel-Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mengadakan rapat guna mengevaluasi Kaltim Steril. Terjadi beberapa perubahan skema, salah satu di antaranya dimana pasar dan pertokoan diperbolehkan buka sampai pukul 12.00 Wita.
Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Kodim 0908/BTG Letkol, Arh Choirul Huda saat ditemui usai rapat evaluasi Kaltim Steril di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (9/2/2021).
“Ada beberapa hal yang disepakati dalam rapat tersebut. Dimana pasar dan pertokoan diperbolehkan buka setengah hari pada Sabtu dan Minggu. Selain itu tidak melakukan penjagaan dengan ketat seperti beberapa waktu lalu,” kata Choirul Huda.
Dijelaskan pihaknya bahwa pembatasan kali ini berlaku bagi seluruh pemilik usaha dan para pedagang, baik yang berada di dalam pasar maupun yang berjualan di luar pasar. Guna memastikan hal tersebut berjalan pihaknya akan melakukan patroli.
“Kami akan memastikan hal tersebut berjalan dengan baik, kami juga akan melakukan patroli. Kalau ada ditemukan pelanggaran akan kami lakukan teguran terlebih dahulu,” ungkapnya.
Menurutnya, sistematis penerapan Kaltim Steril yang diterapkan beberapa hari yang lalu hanya terfokus pada penutupan ruas jalan dan penyemprotan disinfektan skala besar, sehingga ditemukan beberapa poin penting yang terlewatkan.
“Fokusnya kemarin hanya di penutupan jalan, maka dari itu kami evaluasi. Sudah kami berikan teguran juga bagi para pelanggar kemarin,” jelasnya.
Choirul Huda menambahkan pada saat penerapan Kaltim Steril pada 6 hingga 7 Februari, tentu ditemukan catatan sehingga dilakukan evaluasi.
“Kita akan lakukan evaluasi terus menerus,” tandasnya.