Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke- 38 Masa Sidang lll tahun 2021 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021- 2026.
Rapat Paripurna melalui video conference, Senin (11/10/2021) dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono didampingi Sabarudin Panrecalle dan dihadiri 23 anggota DPRD lainnya.
Raperda RPJMD tersebut sesuai visi Wali Kota mewujudkan penyelenggaran tata pemerintah yang baik, mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
“Di dalam nota penjelasan Wali Kota ada lima visi dan sembilan misi seperti yang sudah dibacakan dan fraksi -fraksi menyampaikan pandangan umum,” kata Budiono.
Sembilan misi yang tertuang dalam Raperda RPJMD mencakup penguatan birokrasi pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan, penyediaan air minum yang merata.
Kemudian pengendalian banjir, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kondisi sosial yang nyaman, pengembangan Balikpapan sebagai kota wisata, kota kreatif dan revitalisasi Perusda.
“Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi- fraksi, hendaknya menjadi acuan dalam penyusunan Perda RPJMD agar lebih baik lagi,” harap Budiono.
Sementara dalam menyampaikan pandangan umum enam fraksi DPRD Balikpapan dimulai dari Fraksi Golkar, disampaikan melalui juru bicaranya Nelly Turuallo, Fraksi PDI-P oleh Suwanto, Fraksi Gerinda melalui juru bicara Siswanto.
Selanjutnya Fraksi PKS disampaikan Laisah Hamsah, Fraksi Demokrat oleh Mieke Heny dan Fraksi Gabungan disampaikan juru bicaranya Simon Sulean.