Insitekaltim, Balikpapan – Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik mengungkapkan rasa bangganya melihat langsung kemampuan para pelajar Kaltim berkomunikasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Sebagai pemimpin Kaltim, saya sangat bangga dengan kapasitas anak-anak kita. Kita melihat anak-anak yang menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum ternyata tidak mengecewakan,” puji Akmal pada Kamis, (12/12/2024) di Ruang Pertemuan Lantai 11 Kejaksaan Agung.
Usai melihat langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi, Akmal berharap agar para Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim bisa terus berkontribusi untuk membantu edukasi sadar hukum ke masyarakat dan kalangan remaja.
“Kami bangga dengan mereka dan bangga dengan penilaian Jaksa Agung bahwa anak-anak ini memang pantas menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum,” kata Akmal.
Mereka harus terus menjadi bagian dari kolaborasi untuk mengedukasi masyarakat Kaltim terkait kesadaran hukum.
“Khususnya di kalangan generasi remaja dan pelajar, tentu akan lebih mudah jika mereka yang menyampaikan dengan bahasa mereka anak-anak muda,” tutup Akmal.
Sebelumnya, Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim Tahun 2024 melakukan diskusi dengan orang nomor satu Korps Adhyaksa, Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Isu pertama disampaikan oleh Miranda Patricia Tanan, pemenang pertama Duta Pelajar Sadar Hukum asal SMA Negeri 10 Samarinda.
“Di era digital ini, kami melihat teman-teman remaja punya kesempatan besar terjerat judi online. Kami mohon arahan bagaimana agar para pelajar dan remaja terhindar dari judi online ini,” kata Miranda Patricia Tanan.
Kemudian isu kedua disampaikan Reza Dwi Fahmanda pelajar SMA Negeri 1 Penajam Paser Utara, pemenang kedua Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim 2024. Reza menyampaikan tentang bahaya kekerasan terhadap anak.
Selanjutnya, Marilyn Altriani Pandin, pelajar SMA Negeri 4 Berau, pemenang ketiga juga mengemukakan pendapatnya tentang masih tingginya kasus bullying di kalangan pelajar.
Terakhir, M Ferond Pashya Halim, pelajar SMA Negeri 3 Unggulan Tenggarong. Ferond Pashya adalah pemenang favorit dalam ajang Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim 2024. Pada kesempatan itu, dia bertanya tentang penanganan tentang masih maraknya kasus narkoba di kalangan pelajar. Dan apa langkah yang seharusnya diberikan kepada para pelajar yang menjadi pecandu narkoba.
Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian menjawab lugas seluruh pertanyaan. Mulai soal judi online sampai soal penggunaan narkoba di kalangan pelajar.
“Judi online ini, judi tapi pakai IT. Sulit dihentikan, tapi sangat mudah menjadi pesertanya,” jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Padahal, awalnya judi itu bernominal besar dan dibagi-bagi dalam klaster. Tetapi oleh bandar-bandar di bawah dipecah, hingga yang menjadi sasaran justru masyarakat kecil, termasuk juga pelajar dan remaja, bahkan anak-anak. Teknologi sangat membantu penyebaran judi online.
Saking bahayanya kata Jaksa Agung, bahkan Presiden Prabowo sudah memerintahkan pemberantasan judi online. “Artinya, kalau Presiden sudah bicara judi online, maka ini harus menjadi perhatian,” tegas Burhanuddin.
“Tidak ada orang yang kaya karena judi. Judi hanya menjadi mata pencaharian, menjadi pekerjaan. Pekerjaannya apa? Pekerjaannya memperkaya bandar-bandar. Judi, sangat merusak sendi kehidupan masyarakat,” pesan Jaksa Agung lagi.
Soal narkoba, Jaksa Agung Burhanuddin juga memberi tambahan pengetahuan bagi para Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim. Missal, di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), hampir 70 persen adalah kasus narkoba.
“Hanya yang saya sayangkan, pengguna pun masuk. Padahal sudah saya sampaikan, pengguna narkoba adalah korban. Tidak seharusnya mereka ada di Lapas, tapi harus direhabilitasi,” papar Burhanuddin.
Sedangkan untuk kasus-kasus kekerasan atau bullying di kalangan pelajar dan remaja, Jaksa ST Agung Burhanuddin meminta para jaksa bijak dalam mengambil keputusan.
“Saya minta jaksa berhati-hati soal umur ini, walaupun dalam hukum Indonesia, standar batasan umur ini berbeda-beda. Ingat, hanya jaksa yang bisa melimpahkan seseorang ke pengadilan, maka bijaksanalah dalam bersikap,” urainya lagi.
Khusus kepada para Duta Pelajar Sadar Hukum, Burhanuddin berharap mereka bisa terus eksis membantu Kejaksaan dan pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar taat hukum dan tidak terjerat dalam masalah hukum.
Dia pun berharap agar para pelajar diberikan reward, bahkan diterima menjadi personel Kejaksaan di kesempatan selanjutnya, karena mereka memiliki kemampuan dan kontribusi sebagai mitra Kejaksaan.
“Jadilah Duta Pelajar yang antikorupsi dan terus aktif di media sosial. Mudah-mudahan kita bisa bertemu kembali dengan baju yang sama. Yang penting lulus CAT dulu,” canda Burhanuddin menutup arahannya.
Hadir mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Iman Wijaya, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Irhamsyah dan para guru pembina pelajar.