
Insitekaltim,Sangatta – Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan mendukung rencana mogok kerja tenaga kesehatan di Kabupaten Kutai Timur.
Mogok kerja merupakan bagian dari upaya penolakan Rancangan Undangan-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang tengah dibahas oleh DRR RI.
“Sebagai wakil rakyat saya mendukung upaya tenaga kesehatan untuk menghentikan pembahasan RUU ini. Sebab jika regulasi ini untuk kepentingan masyarakat, masyarakat yang mana,” kata Novel dalam rapat hearing bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutim dan Dinkes, Kamis (8/6/2023).
Meski tegas mendukung, dirinya meminta agar pelayanan kesehatan rawat inap dan UGD tetap dibuka untuk mengantisipasi layanan emergensi pasien.
“Walaupun mogok harus ada petugas yang standby di tempat. Hanya pelayanan non-emergensi yang akan berhenti bertugas. Tapi kalau emergensi harus tetap dilayani,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa kesehatan merupakan pelayanan dasar masyarakat yang tidak boleh ditunda, sehingga apapun desakannya tenaga kesehatan harus tetap ada di pusat pelayanan kesehatan.
“Saya mengerti tuntutan hak-hak dari teman-teman tim medis, tapi pelayanan masyarakat harus ditetap diutamakan,” terang Novel.
Sebagai seorang dokter, Novel Tyty Paembonan pun kurang sependapat terhadap beberapa pasal dalam RUU yang dinilai merugikan tenaga medis.
Oleh karena itu selaku wakil rakyat, ia akan memperjuangkan tuntutan tenaga kesehatan Kabupaten Kutim tersampaikan ke DPR RI sebagai inisiator undang-undang tersebut.
“Tuntutannya akan kami bawa ke DPR RI di bulan ini, karena saya tau apa yang dikhawatirkan tenaga kesehatan jika RUU Kesehatan Omnibus Law disahkan,” tandasnya.