
Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Kota Bontang untuk berbagi informasi sekaligus memperdalam pemahaman kebijakan daerah, khususnya terkait pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang bersumber dari kebijakan Pemerintah Pusat.
Ketua Tim Fasilitasi Penganggaran DPRD Samarinda Nova Kharisma Husni menjelaskan, pertemuan tersebut difokuskan pada langkah-langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah dan DPRD dalam menyikapi kebijakan pemotongan TKD secara konstitusional.
“Beliau-beliau datang ke sini untuk sharing sekaligus studi banding, mencari informasi yang bisa diterapkan di Kota Bontang,” ujar Nova saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda Kamis, 18 Desember 2025.
Nova menjelaskan, Sekretariat DPRD memiliki dua tanggung jawab utama, yakni secara teknis operasional kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta secara administratif kepada pemerintah kota.
“Dalam hal penganggaran kami mengikuti arahan dari pemerintah kota. DPRD juga otomatis mengikuti karena pemerintahan daerah terdiri dari wali kota dan DPRD,” katanya.
Sebagai tindak lanjut atas pemotongan TKD, lanjut Nova, Sekretariat DPRD bersama DPRD Kota Samarinda menerapkan sejumlah langkah efisiensi anggaran tanpa mengabaikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Karena ada pengurangan TKD dari pusat mau tidak mau harus disikapi dengan efisiensi,” jelasnya.
Efisiensi tersebut dilakukan pada sejumlah pos belanja yang dinilai tidak krusial, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta intensitas pertemuan.
“Perjalanan dinas, makan dan minum, serta rapat-rapat dikurangi. Anggaran difokuskan hanya untuk kebutuhan yang benar-benar menunjang tupoksi,” pungkas Nova.

