
Insitekaltim, Samarinda — Ketua Tim Fasilitasi Penganggaran DPRD Kota Samarinda Nova Kharisma Husni menegaskan data teknis penerima bantuan sosial (bansos) maupun penyertaan modal daerah bukan berada dalam kewenangan DPRD, melainkan menjadi tanggung jawab dinas teknis terkait.
Penegasan tersebut disampaikan Nova saat menanggapi pertanyaan dalam agenda studi banding yang mempertanyakan kejelasan sasaran penerima manfaat bantuan.
“Tadi memang sempat ditanyakan terkait penerima manfaat, bantuan itu diberikan kepada siapa saja, serta dalam bentuk apa. Namun kami sampaikan bahwa yang berwenang menjelaskan hal tersebut adalah dinas teknis,” ujar Nova saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda pada Kamis, 18 Desember 2025.
Nova menjelaskan, pada saat kegiatan berlangsung, dinas teknis yang membidangi program bantuan tersebut tidak dapat hadir. Sementara itu, anggota DPRD Kota Samarinda juga belum bisa menemui rombongan karena sedang fokus pada persiapan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang harus disahkan sebelum akhir tahun.
“Kami sudah menyampaikan permohonan maaf karena anggota dewan belum dapat hadir. Saat ini mereka tengah melakukan persiapan penyelesaian Raperda,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nova menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengendalian, namun tidak memegang data teknis secara rinci terkait penerima bantuan. Oleh sebab itu, pihaknya memilih tidak memberikan penjelasan detail guna menghindari kekeliruan informasi.
“Data penerima manfaat biasanya berada di dinas teknis. DPRD menjalankan fungsi kontrol dan fasilitasi. Kalau kami menjelaskan secara teknis, justru dikhawatirkan terjadi kekeliruan karena itu bukan ranah kami,” tegasnya.
Dalam praktiknya, DPRD juga berperan memfasilitasi koordinasi antara pihak terkait dengan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar wali kota mengetahui agenda yang berlangsung dan dapat memberikan arahan kepada dinas teknis yang berwenang.
“Biasanya kami memfasilitasi pertemuan dan mengundang dinas teknis dengan sepengetahuan wali kota agar arahannya jelas. Untuk teknis penerimaan bantuan sepenuhnya berada di dinas teknis,” pungkas Nova.

