Reporter: Ahmad – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Paser – Pansus I DPRD Paser melakukan kunjungan kerja ke DPRD Yogyakarta, Kamis (5/11/2020). Kunjungan mereka dalam rangka mencari referensi terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penambahan penyertaan modal pada Bank Kaltimtara.
Ketua Pansus I DPRD Paser Hamransyah SH menegaskan kunjungan mereka bukan hanya studi banding, tetapi benar-benar ingin mendapatkan perbandingan yang ideal untuk penyertaan modal daerah.
Kunjungan diikuti Anggota Pansus I di antaranya Elly Ermayanti S. Pd, H.Abdul Aziz SH, Ahmad Rafii, dan Arlina S.Hut.
Kegiatan kunjungan Kerja DPRD Paser yang tergabung pada Pansus I ke DPRD Kota Yogyakarta diterima oleh Kasubag Humas dan Protokol DPRD Herry Susanto, Kamis (5/11/2020).
“Dengan pendekatan study comparative yang dilakukan saat ini minimal mendekati untuk menyempurnakan raperda penambahan penyertaan modal sebagai presentasi keinginan masyarakat kita,” kata Hamransyah, Senin (9/11/2020) di ruang kerjanya.
Kota Yogyakarta luar biasa dalam penambahan penyertaan modal mereka. Selama 5 tahun mereka menyertakan modal sebanyak Rp100 miliar. Meski setiap tahun bervariasi modal yang disertakan, dan timbal baliknya ke pemerintah daerah sangat besar.
“Dengan kunjungan kerja ini harapannya bisa mengetahui keuntungan apa saja yang diperoleh Pemkab Paser dan masyarakat setelah dilakukan penambahan penyertaan modal pada Bank Kaltimtara,” jelasnya.
Tentunya yang diharapkan ada feedback bagi masyarakat seperti UKM. Karena UKM adalah roda perekonomian daerah.
Maka perlu adanya kesepakatan pada pihak pemerintah daerah dengan Bank Kaltimtara untuk dilakukan peningkatan pada MoU.
“Sehingga timbal baliknya jelas untuk daerah khususnya masyarakat UKM yang ada di Kabupaten Paser. Walaupun sebelumnya sudah dijalani sehingga perlu ada peningkatan,” pungkasnya.