Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab Paser, Senin (5/10/2020). Rapat dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi.
Rapat koordinasi untuk mendengarkan secara langsung terkait persoalan batas wilayah yang diklaim sebagian oleh Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Rapat untuk menindaklanjuti hasil rapat pembahasan sebelumnya, mengenai pertigaan batas antara Kabupaten Paser dengan Kabupaten PPU dan Kabupaten Kutai Barat yang dilakukan secara virtual 16 September 2020.
“Saya berharap pertemuan hari ini bisa mendapatkan solusi agar persoalan batas wilayah Paser dengan Kabupaten PPU bisa diselesaikan dengan baik,” kata Hendra Wahyudi.
Menurutnya, Pemkab Paser dan PPU harus melakukan analisa penarikan garis batas berdasarkan data dukung, dan dokumen yang telah disampaikan.
Ia juga meminta agar nantinya ada sosialisasi di Desa Muara Toyu mengenai batas wilayah yang diklaim sebagian oleh Pemkab PPU.
Permasalahan perbedaan batas wilayah antara Kabupaten Paser dan Kabupaten PPU berdasarkan hasil berita acara musyawarah adat antara Lembaga Adat Desa Muara Toyu dengan pemangku adat Kabupaten PPU.
Pemerintah dan DPRD Paser akan mendorong penuh wilayah yang menjadi hak Kabupaten Paser dengan menyosialisasikannya di Desa Muara Toyu.
“Dalam waktu dekat DPRD bersama pemerintah daerah dengan Desa Maura Toyu duduk bersama membicarakan kesejahteraan dan pelayanan ke depannya,” kata Basri, Anggota DPRD Paser dari Fraksi Golkar.
Kegiatan rapat koordinasi juga dihadiri Sekda Paser dan pejabat terkait serta Sekretaris Desa Muara Toyu.