Reporter : Ahmad – editor : Redaksi
Insitekaltim,Paser – Anggota Komisi I DPRD Paser Hamransyah mengaku sangat setuju atas sikap KPU yang menunda digelarnya debat calon bupati dan wakil bupati, Senin (9/11/2020).
“Penundaan kegiatan debat merupakan hak prioritas lembaga KPU sebagai penyelenggara pemilu,” kata Hamransyah kepada insitekaltim (9/11/2020).
KPU Kabupaten Paser melakukan penundaan kegiatan debat calon bupati dan calon wakil bupati imbas 7 personel KPU terkonfirmasi positif Covid-19.
Dia setuju dengan penundaan itu, karena kondisi Covid-19 di Kabupaten Paser cukup meningkat per hari ini, sehingga perlu upaya pencegahan bersama.
Langkah KPU Paser tersebut mendapat apresiasi kalangan dewan, khususnya Komisi I.
“Berharap dengan adanya debat calon bupati dan calon wakil bupati yang rencananya akan dijadwalkan ulang antara tanggal 20 sampai 25 November ini bisa terlaksana,” harapnya.
Sebab debat calon penting dilaksanakan, agar program dan rencana kerja calon bupati dapat diketahui oleh masyarakat dari hasil paparan debat calon.
“Jadi kita apresiasi langkah KPU Kabupaten Paser, dan minta pelaksanaan tetap berkordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19,” saran dia.