
Insitekaltim,Sangatta – DPRD Kutim menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Samarinda di Sekretariat DPRD Kutim, Jumat (5/5/2023) pagi.
Kunjungan rombongan DPRD Samarinda tersebut dalam rangka studi banding lantaran DPRD Kutim dianggap cukup baik dalam mendapatkan dan mengelola pokok pikiran (pokir) serta membahas terkait anggaran APBD Kutim 2023.
Rombongan DPRD Samarinda diterima oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi dan Anggota Komisi C Masdari Kidang.
“Dalam kunjungan mereka mempertanyakan soal anggaran APBD dan pokir kami,” kata Basti Sangga Langi saat dihubungi Insitekaltim lewat panggilan telepon, Sabtu (6/5/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Basti mengaku dirinya memaparkan besaran APBD Kutim 2023 sebesar Rp5,9 triliun serta besaran jatah anggaran pokir yang diterima setiap anggota DPRD sebanyak Rp5 miliar yang digunakan untuk pembangunan di wilayah dapil sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Hasil pemaparan, rombongan DPRD Samarinda mengaku anggaran APBD Kutim dan pokir anggota dewan cukup banyak ketimbang Kota Samarinda, sehingga mereka pun mempertanyakan jurus meningkatkan pokir.
“Jawaban kami karena APBD kami meningkat dan kami bersinergi dengan pemerintah untuk membangun Kutim. Kan tidak semua program bisa diakomodir pemerintah, makanya lewat pokir inilah kami membantu masyarakat,” jelasnya.
Setelah melewati beberapa obrolan dan pembahasan DPRD Kota Samarinda akhirnya kembali meninggalkan Sekretariat DPRD Kutim pada siang harinya.
“Di obrolan panjang kami, ada beberapa saran masukan untuk bagaimana meningkatkan pokir dan sebagainya. Paling penting adalah sinergi dengan pemerintah untuk membangun daerah,” ujarnya.