
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Siang Geah menegaskan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memastikan tidak ada janji politik antara bakal calon Kades dengan perusahaan.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga menyebutkan jangan sampai bakal calon Kades ini menjanjikan sesuatu kepada orang perusahaan.
“Sehingga apapun caranya akan dihalalkan serta dikhawatirkan saat terpilih maka akan lebih memperhatikan perusahaan dari pada pembangunan desa,” ungkap Siang Geah saat diwawancarai oleh awak media usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPMD di Ruang Hearing, Sekretariat DPRD, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (31/5/2021)
Selain itu, ia juga meminta kepada DPMD untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dengan DPRD. Tujuannya agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat selaras.
“Selain itu, jangan sampai Kades kita tahun ini tidak mengerti mengenai alokasi dana desa (ADD) bahkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD),” jelas Siang Geah.
Politikus yang juga anggota Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) itu berharap Pilkades tahun ini menghasilkan Kades yang mengerti regulasi. Dimana dapat mengerti tentang pembuatan dokumen, perencanaan terkait RPJMD dan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
“Apalagi saat ini menggunakan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), dimana kami sangat membutuhkan data dari Kades. Jika Kades tidak dapat menyediakan data dengan baik maka kami juga akan kesulitan untuk menerapkan SIPD tersebut,” pungkas Siang Geah.
Harapannya dari 62 desa yang akan melakukan Pilkades serentak tahun ini dapat menghasilkan Kades yang bisa membentuk desa mandiri. Hal itu dikarenakan pembangunan daerah saat ini akan dimulai dari tingkat desa.