
Penulis : Nanda – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Dinas Pemuda dan Olah Raga Kutim, KONI Kutim dan pengurus Cabang Olah Raga (Cabor), Senin siang (24/2/2020), bertempat di Komplek Perkantoran Bukit Pelangi.
Kegiatan tersebut, dihadiri Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, Ketua Komis D Maswar Mansyur, Kepala Dinas Pemuda dan Olaharaga Kutim, Basrie, Pengurus Koni dan seluruh Cabor .
Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), mengatakan acara rapat dengar pendapat (RDP), kali ini, membahas mengenai pelaksanaan kegiatan Pekan Olah Raga Kabupaten (Porkab) Kutim 2020. Dimana Forkab rencana akan melibatkan delapan Cabor.
“Dengan adanya rapat ini, diharapkan ada masukan dan solusi terkait pelaksanaan Porkab, yang sebentar lagi akan digelar hanya menunggu hitungan bulan. Diminta dari Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Maswar Mansyur, agar bisa memberi masukan dan saran demi suksesnya Forkab Kutim 2020. Setelah itu dari Kadispora,”terangnya.
Ketua Komisi D DPRD Kutim Maswar Mansyur, mengatakan sebelum hearing digelar, ada surat masuk dari beberapa Cabor, begitu juga adanya berita yang beredar, terkait Porkab 2020, yang menggunakan anggaran sebesar Rp. 5 miliar dan hanya melibatkan delapan Cabor saja.
“Kami ingin tahu yang sebenarnya, supaya cabor-cabor lain juga mengetahui berapa penggunaan dana untuk Porkab, dan hanya melibatkan 8 Cabor. Kalau memang penggunaan dana realistis dan benar. Saya kira ini merupakan program yang sangat bagus untuk KONI dan teman-teman Cabor,”ungkapnya.
Sementara itu, Kadispora Kutim Basrie, menyebutkan bahwa kronologi penetapan anggaran dan Cabor, ditetapkan besaran anggarannya diawal Rp. 20 miliar, dengan asumsi banyaknya Cabor yang mengikuti Porkab I Kutim 2020, sebagai pelaksana KONI Kutim. Namun diperjalananya menjadi Rp. 10 miliar, dan terakhir diangka Rp. 5 miliar, dan Dispora sebagai pelaksana.
Ia, menyebutkan bahwa awal RKA sistem penyusunan program akan diberikan ke masing-masing Ketua Cabang Olahraga, semisal anggaran Cabor Sepakbola mendapatkan anggaran Rp. 500 juta, lalu Cabor Catur Rp. 50 juta dan seterusnya.
“Tapi tidak diperkenankan mengingat pola ini seperti pemberian dana hibah. Maka disusunlah berdasarkan saran dari BPKAD dan hasil konsultasi ke Inspektorat Wilayah. Kemudian berdasarkan item kegiatan dengan mengacu pada standarisasi Pemkab Kutim terbaru,”ungkapnya.