
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kutai Timur merumuskan agenda kegiatan pada bulan Oktober 2020. Rapat digelar pada Kamis (1/10/2020) siang.
Ditemui usai rapat, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan memberikan keterangan bahwa agenda dewan pada bulan Oktober 2020 adalah membahas anggaran tahun 2021 yang merupakan fokus utama.
“Jadi kita fokus Oktober ini membahas anggaran murni 2021, karena pengesahannya paling tidak tanggal 15 November sudah disahkan dan disepakati DPRD dengan pemerintah,” terangnya.
Selain membahas anggaran, DPRD Kutim juga mengagendakan reses atau masa diluar sidang dimana dewan akan melakukan tugas sebagai wakil rakyat seperti kunjungan kerja atau penyerapan aspirasi rakyat di Daerah Pilih (Dapil) pada minggu keempat bulan Oktober.
“Kemudian nanti ada diselingi dengan reses tanggal 22 Oktober untuk mendengarkan aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD di dapil masing-masing,” ujar Arfan menambahkan.
Pembahasan perencanaan agenda DPRD Kutim tersebut tentu saja menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 yang diharuskan mematuhi protokol kesehatan.
“Terkait adanya Covid-19, tentu kita tidak mengurangi aktivitas, tapi membatasi aktivitas di kantor ini. Karena kabarnya di Kutai Timur sudah masuk zona merah, mungkin nanti rapat-rapat akan diselenggarakan secara terbatas,” pungkasnya.