
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni mendukung pemerintah terkait kebijakan untuk memakai dana tanggap darurat dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam menangani banjir di Kutim.
Bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir telah tersalurkan secara perlahan. Berawal dari bantuan perusahaan setempat yang berdasarkan koordinasi oleh kepala desa hingga camat dengan pihak perusahaan.
Selain itu, pemerintah daerah (pemda) Kutim juga akan membantu melalui dana tanggap darurat dari BPKAD.
“Kami mendukung terhadap kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menangani banjir di 7 kecamatan tersebut melalui dana tanggap darurat dari BPKAD,” ujar Joni saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com usai acara halal bihalal keluarga besar Kodim 0909 Sangatta di Komp. Perkantoran Bukit Pelangi, Jl. Teritorial, Teluk Lingga, Sangatta Utara, Kamis (20/5/2021)
Adapun dari anggota DPRD yang berada di masing-masing daerah pemilihan (dapil) juga akan berkoordinasi dengan pihak desa dan kecamatan.

Besaran bantuan yang diberikan mungkin tidak seberapa, lanjutnya, namun pemerintah tetap akan memperhatikan kondisi masyarakat khususnya yang terdampak oleh bencana banjir ini.
“Seperti yang disampaikan oleh Bupati tadi dalam acara, banjir skala besar ini merupakan banjir per 10 tahunan sehingga tidak bisa dihindari lagi,” pungkas Joni.
Meskipun tidak bisa dihindari, upaya tertentu dapat mengurangi dampak banjir yang kemungkinan akan terjadi sekitar 10 tahun ke depan.
“Jika ingin membangun turap di sungai maka perlu kajian-kajian teknis di lapangan terlebih dahulu. Seandainya dinilai perlu maka bisa diupayakan,” tutup Joni.