Reporter: Mohammad-Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan III tahun 2020.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik mengatakan sudah mengesahkan 3 raperda selama 2020 dan 10 raperda sedang dibahas.
“Total ada sekitar 12 reperda, kenapa belum disahkan karena kurang naskah akademik atau kajian ilmiah terkendala pandemi Covid-19,” ungkap Rofik saat ditemui di sela-sela rapat paripurna, Senin (30/11/2020).
Dikatakan Rofik, pada tahun 2021 DPRD Samarinda akan memprioritaskan raperda tentang pandemi Covid-19. Selain itu Raperda tentang Ketahanan Pangan.
“Kami akan membahas secara serius Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Lalu, penyertaan modal kepada PDAM yang banyak dikeluhkan masyarakat tentang air bersih dan penyertaan modal untuk UMKM,” kata Rofik.
Politikus PKS itu mengatakan bahwa pembahasan Raperda tentang Kerja Sama Daerah akan memberikan angin segar untuk investor datang ke Samarinda.
“Kami memberikan ruang kepada investor untuk Samarinda. Asal semua diuntungkan. Kita diuntungkan mereka juga senang investasi di Samarinda,” tutur Rofik.
Nantinya, akan dilakukan pembahasan, koordinasi dan sinkronisasi antara Bapemperda dan pemkot yang dilakukan secara berkesinambungan. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut.
“Perda untuk RTRW akan dibahas lebih lanjut di 2021. Nanti daerah mana yang tidak boleh dibangun dan daerah mana saja yang boleh dibangun, dan perda yang lain,” tutup Rofik.
Pembahasan antara Bapemperda bersama Bagian Hukum Sekretariat Kota Samarinda beserta instansi terkait sudah mengakomodasi pandangan umum fraksi-fraksi. Dan yang penting tanggapan atau jawaban wali kota terhadap pemandangan tersebut.
“Proses pembahasan telah dilakukan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujarnya.
Rapat paripurna ini dihadiri 34 anggota dewan dari 45 total keseluruhan anggota DPRD Kota Samarinda, sehingga sudah memenuhi kuorum.