Reporter: Asih Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan pertama tahun 2022. Dengan membahas penyusunan rencana kerja (renja) awal tahun 2022.
Rapat ini digelar secara fisik dan virtual di ruang rapat Gedung DPRD Balikpapan pada Selasa (4/01/2022). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan dihadiri anggota DPRD lainya serta beberapa OPD.
Abdulloh mengatakan, DPRD membuat jadwal kerja mulai Januari sampai masa sidang bulan April 2022 mendatang.
“Penutupan masa sidang III tahun 2021 dan membuka masa sidang I tahun 2022 yang berlaku jadwal mulai Januari sampai dengan April 2022,” tuturnya.
Lanjut dia, agenda yang telah dijadwalkan ini, salah satunya paripurna istimewa menyambut HUT Kota Balikpapan yang jatuh pada tanggal 8 Februari 2022.Rencananya tanggal 9 akan digelar upacara HUT Kota Balikpapan dan kajian-kajian akademik dari DPRD sendiri yang diagendakan untuk dilaksanakan di tahun 2022.
Sementara yang paling menonjol untuk renja tahun ini yakni membentuk dan merevisi peraturan daerah (Perda). Perda nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan dan tidak boleh melenceng dari Bamus yang sudah ditetapkan. Dan juga disesuaikan dengan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Ada beberapa hal yang di daerah sudah ditarik ke pusat, dan di daerah harus menyesuaikan UU Cipta Kerja itu sendiri. Makanya ada revisi, ada kajian baru. Merevisi itu dalam rangka menyongsong IKN kita, dengan menyiapkan diri regulasi yang harus kita atur,” ungkapnya.
“Salah satunya revisi Perda Transportasi di mana banyak kelalaian, kecelakaan yang sudah terjadi. Alhamdulilah sudah tahapan ke tiga, bulan ini segera selesai,” pungasnya