
Insitekaltim, Samarinda — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penabrakan fender Jembatan Mahakam di Gedung E DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Kota Samarinda, Selasa, 10 Maret 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabarudin Panrecalle menyampaikan, progres perbaikan fender yang rusak akibat insiden kapal Tuyu Saputra sekitar setahun lalu saat ini baru mencapai 60 persen.
Ia menjelaskan, dari total 12 tiang fender yang dibangun, sebanyak tujuh tiang hilang akibat tabrakan, satu tiang mengalami keretakan, dan hanya empat tiang yang masih tersisa.
“Perbaikannya sudah berjalan sekitar 60 persen. Namun pekerjaan sementara dihentikan sambil menunggu hasil investigasi dari tim Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) bersama pihak terkait,” ujar Sabarudin usai rapat.
Penghentian sementara ini dilakukan untuk menghindari risiko kecelakaan beruntun selama proses evaluasi dan investigasi berlangsung.
Dalam rapat tersebut turut hadir sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan Pelindo, KSOP, pihak penabrak, kepolisian, dan kejaksaan. Mereka membahas langkah koordinasi serta tindak lanjut penanganan insiden yang terjadi di kawasan Jembatan Mahakam.
Sabarudin menyebut tim investigasi dijadwalkan turun langsung ke lapangan dalam waktu tujuh hari ke depan. Dalam proses tersebut, penutupan jalur perairan di sekitar jembatan kemungkinan akan dilakukan selama kurang lebih tujuh jam apabila diperlukan.
“Kalau memang dibutuhkan untuk kepentingan investigasi, jalur perairan bisa saja ditutup sementara,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa pihak kapal yang menabrak telah menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab atas kerugian negara yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.
Selain membahas progres perbaikan, DPRD juga menyoroti aspek keamanan Jembatan Mahakam yang usianya sudah cukup tua. Jembatan yang dibangun pada 1982 dan diresmikan pada 1986 itu memiliki estimasi usia pakai sekitar 50 tahun.
Artinya, secara teknis jembatan tersebut diperkirakan hanya memiliki sisa masa pakai sekitar 10 tahun.
“Tabrakan yang terjadi berulang kali tentu berpotensi mengikis kualitas dan ketahanan struktur jembatan,” jelasnya.
Karena itu, DPRD Kaltim merekomendasikan adanya tindakan hukum tegas dari aparat penegak hukum (APH) terhadap pihak yang bertanggung jawab agar memberikan efek jera.
Selain itu, muncul pula usulan untuk mengevaluasi kinerja pimpinan KSOP dan Pelindo terkait pengawasan lalu lintas kapal di bawah Jembatan Mahakam. DPRD juga masih menunggu hasil laporan yang telah diajukan ke Ombudsman oleh salah satu anggota dewan.
Sabarudin berharap hasil investigasi nantinya dapat menjadi dasar pengambilan langkah yang tepat demi menjaga keselamatan infrastruktur vital tersebut.
