Insitekaltim, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur resmi memfinalkan lima nama yang akan mengisi posisi komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Timur periode 2025–2029.
Keputusan ini menjadi puncak dari proses panjang uji kelayakan dan kepatutan yang telah digelar sejak beberapa bulan terakhir. Penetapan dilakukan setelah para kandidat menjalani seleksi ketat yang mengedepankan prinsip transparansi dan objektivitas.
Lima sosok yang dinyatakan lolos dan resmi ditetapkan sebagai anggota KIP Kaltim periode 2025–2029 ialah Sencihan, Wesley Liano Hutasoit, Hajaturamsyah, Juradiah, dan Muhammad Idris.
Sementara itu, lima kandidat lainnya ditetapkan sebagai calon cadangan, yaitu Agustan, Erni Wahyuni, Mukhasan Ajib, Indra Zakaria, serta Dwi Haryono.
Ketua Tim Pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan Agus Suwandy menyebut seluruh tahapan seleksi telah berjalan secara profesional dan akuntabel.
“Proses ini sudah dilakukan dengan asas keterbukaan dan objektivitas. Keputusan yang diambil sifatnya final, mengikat, dan tidak bisa diganggu gugat,” ujar Agus Suwandy usai penetapan yang berlangsung di Jati Meeting Room, Lantai 8 Hotel Grand Jatra Balikpapan, Sabtu 12 Juli 2025.
Tahapan uji kelayakan dan kepatutan ini diikuti oleh 10 peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi. Proses penilaian dimulai sejak pagi pukul 09.30 Wita hingga sore pukul 15.30 Wita.
Dalam berita acara resmi yang ditandatangani di Balikpapan pada hari pelaksanaan, hasil penetapan lima komisioner terpilih akan segera diserahkan kepada pimpinan DPRD Kaltim sebagai bagian dari proses administrasi lanjutan.
Dengan terpilihnya lima figur ini, diharapkan wajah baru KIP Kaltim mampu memperkuat budaya keterbukaan informasi publik di daerah. Para komisioner memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat berjalan sesuai aturan.
Selain menyelesaikan sengketa informasi antara badan publik dan masyarakat, KIP juga berperan sebagai pengawal hak publik untuk mendapatkan akses informasi seluas-luasnya, demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
Agus Suwandy juga berharap komisioner terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas dan profesionalisme.
“Komisi Informasi ini bukan sekadar lembaga formal, tapi garda terdepan untuk mengawal keterbukaan dan memperkuat kontrol sosial dalam demokrasi kita,” tambahnya.
Penetapan komisioner baru ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi perbaikan layanan informasi publik di Kalimantan Timur. Masyarakat pun menanti kontribusi nyata lima komisioner baru untuk menjamin hak-hak publik, mendorong transparansi, serta memperkuat kepercayaan terhadap badan publik di daerah.
Kelima nama yang resmi terpilih kini bersiap untuk segera dilantik dan menjalankan peran strategis mereka dalam periode lima tahun ke depan.