
Insitekaltim, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang mendorong pengusaha tambang dan migas untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kerja sama dengan badan usaha milik daerah (BUMD).
Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Firnadi Ikhsan usai mengikuti Rapat Paripurna ke-21 di Kantor DPRD Provinsi Kaltim pada Selasa, 1 Juli 2025. Dalam wawancara yang dilakukan di ruang kerjanya, Firnadi menilai bahwa seruan Gubernur Rudy kepada para pengusaha saat berada di Jakarta merupakan langkah yang sangat realistis dan berpihak pada kepentingan daerah.
“Kita mendukung sepenuhnya pernyataan Pak Gubernur yang meminta pengusaha tambang dan migas untuk turut serta membangun Kalimantan Timur melalui kerja sama dengan BUMD kita,” ujar Firnadi.
Firnadi mengungkapkan dukungan tersebut bukan tanpa alasan. Diketahui, selama ini sumber kekayaan Kaltim banyak dikeruk oleh perusahaan besar. Namun, dirinya menilai kontribusi perusahaan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) belum maksimal.
Menurutnya, pelibatan aktif BUMD dalam sektor migas dan batu bara merupakan kunci penting untuk meningkatkan PAD. Perusahaan daerah, kata Firnadi, adalah perpanjangan tangan dari pemerintah provinsi yang memiliki peran strategis dalam menopang keuangan daerah.
“Optimalisasi peran BUMD sangat penting sebagai komponen dasar pembangunan, khususnya dalam penyediaan dana untuk mendukung anggaran daerah. Karena itu, pernyataan Pak Gubernur patut kita sambut dengan semangat, bukan hanya oleh BUMD, tetapi juga oleh seluruh pemangku kepentingan.” jelasnya.
Firnadi yang juga berasal dari Komisi II DPRD Kaltim menegaskan bahwa pihaknya siap mendorong langkah konkret untuk menguatkan peran BUMD dalam sektor-sektor strategis. Ia juga berharap bahwa kerja sama ini tidak sebatas seremonial, melainkan dilanjutkan dengan tindakan nyata di lapangan.
“Kami di Komisi II tentu mendorong BUMD kita untuk lebih aktif mengambil peran. Apalagi Gubernur sudah membuka ruang komunikasi dengan para pengusaha, maka ini harus menjadi gayung bersambut.” imbuhnya.
Ia menyebutkan, bentuk kontribusi yang bisa diambil oleh BUMD meliputi kegiatan turunan dari sektor batu bara dan migas, seperti jasa bongkar muat, penyediaan sarana dan prasarana, serta layanan logistik lainnya.
Firnadi menegaskan, hal tersebut dapat dikerjakan oleh BUMD sepanjang memenuhi kualifikasi dan kesepakatan bersama dengan pemilik konsesi tambang maupun migas.
“Kita harapkan pekerjaan-pekerjaan turunan dari industri ini bisa dimaksimalkan oleh BUMD kita. Tentunya dengan skema dan standar yang dibicarakan bersama, agar kontribusi terhadap PAD semakin signifikan,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi antara pemprov, BUMD, dan pelaku usaha, Firnadi optimistis bahwa Kalimantan Timur akan mampu mengelola kekayaan alamnya secara lebih adil dan berkelanjutan, serta memperkuat kemandirian fiskal daerah ke depan.