Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – DPRD Balikpapan mendorong agar pemerintah mengkaji secara menyeluruh pajak daerah yang ada di Kota Balikpapan, baik dari sektor pajak hiburan malam dan pajak bioskop.
Pasalnya, terdapat pengelola usaha yang mempersoalkan pemerintah yang menganggap pemasukan sektor pajak hiburan yang minim.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan Syukri Wahid menjelaskan, dalam kajian pemerintah, terdapat 60 persen sumbangan pajak hiburan ke daerah. Sementara itu, untuk pajak hiburan disebut tidak berkontribusi sama sekali. Hal ini membuat para pemilik usaha keberatan.
“Ingat pajak bioskop dan pajak hiburan paling tertinggi sebesar 55 persen dari Rp12 miliar per tahun menjadi Rp6 miliar,” tuturnya.
Syukri Wahid mengatakan, pajak yang paling banyak diserap berasal dari bioskop. Hal ini diketahui setelah pertemuan dengan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan.
Selain itu, terdapat beberapa objek pajak yang bakal dikurangi. Di antaranya tempat kebugaran yang akan diturunkan dari 30 persen, menjadi 15 persen,Sementara itu, untuk Bioskop akan menjadi 20 persen atau 25 persen. Tempat hiburan malam (THM) akan menjadi 15 persen.
“Jadi nanti mekanismenya di fraksi-fraksi. Kita yang menginisiasi berdasarkan kajian Pemkot Balikpapan,” tutupnya.