Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-35 masa sidang III tahun 2021, dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Terhadap Jawaban Walikota dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD atas Raperda APBD Perubahan 2021.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, dihadiri Wali Kota Rahmad Mas’ud dan dikuti Anggota DPRD Balikpapan dan sejumlah pejabat pemerintah kota (Pemkot) melalui video conference di DPRD Balikpapan, Kamis (23/9/2021).
Rapat paripurna pembahasan Raperda APBD Perubahan 2021 telah dilakukan penendatanganan nota kesepakatan bersama sehingga telah selesai dibahas oleh DPRD dan Pemkot Balikpapan.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
“Hari ini telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemkot Balikpapan Raperda APBD Perubahan 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2021 dan selanjutnya nota kesepakatan diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dilakukan evaluasi,” kata Abdulloh.
Lanjut Abdulloh, setelah mendapat persetujuan Gubernur Kaltim maka segera diagendakan rapat paripurna untuk diumumkan APBD Perubahan 2021 Kota Balikpapan. Berarti tugas dewan untuk pembahasan hingga akhir telah selesai.
“Jadi setelah itu pelaksanaan APBD Perubahan 2021 diserahkan kepada Pemkot Balikpapan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melaksanakan program-programnya,” ucap Abdulloh.