
Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kutai Timur, menggelar rapat dua hari berturut-turut sejak Rabu (1/4/2020) hingga Kamis (2/4/2020). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan. Dengan agenda hari ini menghadirkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim H. Irawansyah, didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Musyaffa, dan dihadiri juga Sekretaris Dewan (Sekwan) Ikhsanudin Syerpi.
Yulianus Palangiran anggota DPRD Kutim dari Partai Demokrat, ditemui disela-sela acara rapat mengatakan bahwa pertemuan ini penting dilakukan, karena sekarang dalam keadaan darurat dan tidak boleh santai. Lebih baik mencegah daripada mengobati penyebaran Virus Corona, seperti agenda hari ini dalam upaya penanganan Covid-19, sesuai dengan amanah undang-undang.
“Rapat hari ini merupakan rangkaian kegiatan yang sama dengan kegiatan kemarin (Rabu, red), walaupun dalam aturan tidak boleh berkumpul lebih dari 10 orang. Tapi tetap harus dilakukan, mengingat ada keadaan yang mendesak dan dampaknya harus kita sikapi,” ungkapnya.
Lanjutnya, karena keadaannya darurat, sehingga DPRD mengundang Pemkab Kutim untuk sama-sama melakukan upaya pencegahan Covid-19, dan salah satunnya masalah pengalokasian anggaran. Anggaran tahun 2020 telah ada pos-pos anggaran yang ditetapkan, tetapi boleh dilakukan perubahan sesuai dengan peraturan dan penyesuain kebijakan anggaran.
“Hal ini mengacu pada Keputusan Presiden Jokowi yang meminta Kementerian dan seluruh Kepala Daerah untuk mengalokasikan anggaran di APBN dan APBD untuk beban biaya penanganan pasien terpapar virus corona. Maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2020,” ujarnya kepada awak media.

