Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Rapat Paripurna Istimewa ke-11 Masa Sidang 1 Tahun 2021 kembali digelar DPRD Kota Balikpapan dengan agenda pengumuman hasil penetapan calon wali kota dan wakil wali kota dalam pilkada tahun 2020 dan usulan pengesahan pengangkatan wali kota dan wakil wali kota Balikpapan. Jum’at (26/2/2021)
Rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan digelar di Hotel Novotel Balikpapan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, Budiono dan Sabarudin Panrecalle.
Rapat paripurna istimewa juga dihadiri Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Forkopimda, OPD, partai politik serta tamu undangan.
Rizal menjabat selama 15 tahun. Lima tahun sebagai wakil wali kota dan 10 tahun menjadi wali kota. Ia mengaku mendapat banyak pengalaman dari 15 tahun masa jabatannya.
“Selama berhubungan dengan DPRD, saya belajar banyak karena mereka adalah wakil rakyat yang terbaik di Kota Balikpapan,” kata Rizal.
“Saya bertemu dengan Ketua DPRD, Pak Abdulloh suasana lebih nyaman, sangat dinamis dan saya kira semuanya baik,” ucapnya.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengungkapkan, usulan pengangkatan wali kota dan wakil wali kota Balikpapan kepada Gubernur Kalimantan Timur.
“Lima hari setelah diumumkan atau ditetapkan oleh KPU Balikpapan, maka.pasangan calon harus segera diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur melaui Rapat Paripurna. Kita tunggu saja surat dari Mendagri,” kata Abdulloh