Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-41 Masa Sidang lll tahun 2021 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi DPRD terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan.
“Kemudian dirangkai dengan penandatangan berita acara kesepakatan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Balikpapan terkait penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026,” kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Senin (25/10/2021).
Pada Rapat Paripurna itu juga dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022.
Abdulloh menjelaskan hari ini (senin) ada dua agenda rapat, yang pertama adalah penetapan RPJMD tahun 2021-2026. Kedua pembahasan RAPBD tahun 2022. Keduanya saling terkait.
Dia menyebutkan bahwa penetapan RPJMD 2021-2026 ditandai dengan penandatanganan acara kesepakatan bersama antara wali kota dan DPRD Kota Balikpapan adalah menjadi dasar pembahasan RAPBD tahun 2022.
Lanjut Abdulloh setelah dilakukan pembahasan, nanti melalui nota penjelasan RAPBD tahun 2022, kemudian dibahas kembali hingga nantinya disahkan menjadi APBD tahun 2022.
Sekadar diketahui bahwa Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, didampingi Wakil Ketua II Sabaruddin Panrecalle dan Wakil Ketua III Subari beserta 38 anggota DPRD lainnya.