Reporter : Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-47 masa sidang lll tahun 2022. Penyampaian pengesahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022 dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan transportasi serta penandatanganan persetujuan berita acara tingkat l.
Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan yang dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Budiono dan Wakil Ketua III Subari beserta anggota DPRD lainnya, Kamis ( 30/12/2021).
Abdulloh menyampaikan, pengumuman hasil APBD 2022 dari Raperda itu sudah sebulan yang lalu. Jadi agenda kali ini hanya melengkapi kembali setelah hasil evaluasi gubernur pada hari ini.
“Alhamdulilah bisa dilaksanakan sehingga sudah bisa bergulir untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Raperda Transportasi memang sudah lama, karena ada beberapa regulasi yang harus berubah. Dirinya berharap perubahannya disesuaikan dengan Undang Undang yang ada.
“Kalau jawaban wali kota sudah, tinggal pendapat akhir fraksi-fraksi sampai penetapan, kami rincikan kembali di tahun 2022. Menunggu hasil lagi DPRD, pemerintah kota dan gubernur,” pungkasnya.
Lanjut dia, pembahasan tingkat berikutnya yakni Raperda Transportasi tidak mungkin di tahun 2021, bisa ditetapkan di tahun 2022.
“Ini tinggal satu langkah pendapat akhir fraksi kemudian persetujuan dan sudah selesai. Pada Januari pun ini bisa selesai,” pungkasnya.