Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-42 Masa Sidang lll tahun 2021 penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2022.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, didampingi Wakil Ketua II Sabaruddin Panrecalle dan Wakil Ketua III Subari beserta anggota DPRD lainnya, Senin ( 01/11/2021).
Ia mengatakan beberapa tahapan sudah dilaksanakan untuk penetapan APBD Tahun 2022. Nota penjelasan wali kota sudah. Pada hari ini digelar kembali paripurna untuk penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi.
Selanjutnya nanti dijadwalkan oleh Pansus Rapat Paripurna terkait jawaban wali kota sebelum tanggal 30 November untuk penetapan APBD 2022.
“Mudah mudahan semua proses pembahasan pun dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga kinerja kami dalam melayani masyarakat terpenuhi,” kata Abdulloh.
Lanjut Abdulloh, agenda hari ini selain mendengarkan pendapat akhir fraksi juga dilaksanakan penyampaian pengumuman perpanjangan masa kerja Pansus Penyelamatan Aset Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Kami berharap sejumlah agenda rapat dapat dilaksanakan sesuai jadwal, sehingga program-program Pemerintah Kota Balikpapan dapat berjalan dengan baik,” tutup Abdulloh.