Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Komisi lll dan Komisi lV DPRD Balikpapan mendesak PT Pertamina untuk segera memperbaiki jalan rusak di sekitar lokasi proyek Refinery Development Master Plant (RDMP) yang dikembangkan PT Pertamina (Persero).
Hal itu disampaikan Komisi lV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina dan Pemerintah Kota Balikpapan diwakili Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan mediasi perbaikan jalan, parkir dan amdal masuk area SMA Patra Dharma dan SD/SMP GPIB Maranatha Balikpapan dan tempat ibadah, di ruang rapat paripurna, Senin (31/1/2022).
Iwan Wahyudi mengatakan dampak dari pembangunan proyek disepanjang Jalan Karang Anyar tersebut menyebabkan jalan rusak, parkiran kendaraan yang semrawut, banyaknya PKL yang tidak tertata dan kerusakan bangunan serta gedung di sekitarnya.
“Kami juga kaget ternyata kesepakatan awal itu sudah terjadi di tahun 2020 bahwa pihak PT. Pertamina akan memberikan perbaikan di kawasan tersebut tetapi sampai hari ini, hampir 2 tahun responya tidak ada,” ujarnya.
Dalam RDP tersebut yang juga diikuti Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri bersama sejumlah anggota. Pertamina telah menjanjikan akan segera melakukan perbaikan.
“Katanya akan dilelang, kemudian ada rencana aksinya. Ditunggu komitmen itu,” tuturnya.
Untuk itu PT Pertamina diberikan waktu satu minggu untuk merealisasikan tuntutan tersebut. Bersamaan dengan itu dinas terkait diharapkan melakukan pengawasan terhadap kegiatan proyek pembangunan.
“Setelah ini kami minta komitmen Pertamina kembali. Schedulenya seperti apa, apa yang harus dikerjakan,” tutupnya.