Insitekaltim, Samarinda — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosialisasi terkait perizinan dan non-perizinan yang menjadi kewenangan Gubernur maupun Bupati/Wali Kota. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPMPTSP Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Selasa, 29 Juli 2025, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Kepala DPMPTSP Kaltim, Fahmi Prima Laksana, dalam sambutannya menekankan pentingnya sosialisasi sebagai upaya memperkuat pemahaman antarinstansi terkait demi memperlancar proses investasi dan pembangunan di Kalimantan Timur.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada para narasumber. Kalau sosialisasi tidak dilakukan, maka akan berjalan seadanya. Makanya diberikan sosialisasi untuk pemahaman yang lebih maksimal,” ujar Fahmi.
Fahmi menyoroti pentingnya peran regulasi dan sinergi antara sektor pemerintahan, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Menurutnya, Gubernur Kaltim terus mendorong konsolidasi lintas sektor seperti kehutanan dan perkebunan guna menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan dan investasi.
“Investasi yang masuk ke Kaltim jangan hanya bermanfaat untuk investor saja, tapi harus bisa dirasakan oleh masyarakat. Saat ini, bagaimana masyarakat mencari pekerjaan saja masih sulit. Di Balikpapan misalnya, miris rasanya dengan sumber daya alam yang kita miliki, tapi pembangunan dan ekonomi masih belum merata,” tegas Fahmi.
Salah satu solusi yang disampaikan Fahmi adalah melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, yang diharapkan mampu menjadi jalan tengah dalam mengatasi persoalan tumpang tindih perizinan, khususnya terkait penggunaan lahan dan kawasan industri yang kerap menjadi isu berkepanjangan.
“Regulasi yang jelas adalah salah satu tulang punggung untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kolaborasi antarpemerintahan sangat penting. Kita harapkan PP 28 Tahun 2025 ini bisa menjadi solusi,” katanya.
Fahmi juga mengingatkan kepada seluruh peserta, khususnya jajaran DPMPTSP, untuk aktif membaca dan memahami regulasi yang ada. “Kalau sebelumnya sudah membaca, sekarang waktunya bertanya. Persoalan-persoalan bisa langsung didiskusikan agar menjadi pedoman bersama.”
Dalam sambutannya, Fahmi juga menyinggung pentingnya program unggulan Gubernur Kalimantan Timur bernama Jospol yang menjadi acuan pelaksanaan pembangunan daerah. Program ini memiliki sembilan prioritas utama, di antaranya:
1. Hilirisasi industri pertanian berbasis modern
2. Pengembangan inovasi di sektor perikanan, kelautan, dan pelayanan publik
3. Peningkatan insentif guru dan tenaga keagamaan
4. Ekonomi inklusif berbasis ekonomi kreatif dan digital untuk mendukung UMKM
5. Pengembangan pariwisata dan budaya berbasis desa
6. Peningkatan layanan kesehatan dan rumah sakit
7. Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, transportasi, dan pelabuhan
8. Revitalisasi Sungai Mahakam untuk transportasi dan pariwisata
9. Kemudahan investasi dan insentif kolaboratif lintas sektor
“Program Jospol ini terus kami pantau dan laksanakan secara maksimal. Nanti akan kami laporkan kepada Gubernur bahwa pelaksanaannya di lapangan berjalan sesuai harapan,” pungkas Fahmi.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kaltim berharap terciptanya pemahaman yang utuh agar investasi di Kalimantan Timur semakin mudah, berdampak langsung kepada masyarakat, dan memperkuat pembangunan yang merata di seluruh wilayah. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri