Reporter: Hilda – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim Diddy Rusdiansyah pada Sabtu (4/1/2020) mengatakan Pemprov Kaltim akan terus melanjutkan kerja sama dengan media online di Kaltim.
Bahkan, menurut Diddy rencana ini telah disetujui oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Kehadiran media online yang kredibel sangat membantu pemerintah dalam penyebarluasan informasi pembangunan,” ujar Diddy.
Namun, syaratnya, kerjasama ini dilakukan dengan media online yang telah memenuhi syarat atau legalitas perusahaan.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi ialah harus berbadan hukum, memiliki kantor, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mengurus izin sebagai lembaga pers, dan wartawan yang dimiliki telah lulus Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).
Meski begitu, pihaknya tidak akan membuat dikotomi antara media lama dan baru. Karena semuanya memiliki kesempatan untuk menjadi lebih baik.
“Saya lihat bahwa media online lokal sudah berkembang pesat, ini harus kita bina agar semakin berkembang,” tuturnya.
Hingga saat ini, Diskominfo Kaltim terus mencermati perkembangan statistik media online di Kaltim. Di mana hal ini bertujuan sebagai bahan evaluasi sekaligus pertimbangan untuk keberlangsungan kerjasama di kemudian hari.