Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha untuk terlibat dalam pengelolaan sumur minyak dan gas bumi (migas) tua serta idle sebagai upaya mendorong kebangkitan ekonomi daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat membuka Temu Bisnis bertajuk “Sinergi Pengelolaan Sumur Migas Tua dan Idle untuk Kebangkitan Ekonomi Kaltim” di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim Selasa, 10 Februari 2026.
Dalam forum yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, dan insan pers tersebut, Wagub Seno Aji menyebut sektor migas masih menjadi tulang punggung perekonomian Kalitim.
Ia menegaskan, optimalisasi hulu migas menjadi langkah strategis untuk menjaga kontribusi sektor energi terhadap pendapatan daerah.
“Indonesia, khususnya Kalimantan Timur, memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar, salah satunya migas. Perannya masih sangat dominan dalam struktur ekonomi daerah,” ujar Seno Aji.
Selain itu, sekitar 70 persen dana bagi hasil (DBH) Kaltim yang terpotong dari pemerintah pusat pada tahun 2026 bersumber dari sektor migas dan batu bara. Kondisi tersebut menunjukkan besarnya ketergantungan daerah terhadap sektor energi.
Meski demikian, menurut Seno Aji, pengelolaan migas selama ini masih didominasi sektor hilir, seperti pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, hingga distribusi. Sementara itu, sektor hulu migas dinilai masih minim diminati karena memiliki risiko tinggi dan membutuhkan investasi besar.
“Melalui forum ini, kami berharap para peserta mendapatkan gambaran dan pencerahan mengenai potensi migas Kalimantan Timur yang masih bisa dioptimalkan, khususnya sumur tua dan sumur idle,” jelasnya.
Seno Aji juga mengapresiasi SKK Migas yang bekerja sama dengan insan pers dalam penyelenggaraan Temu Bisnis tersebut, sekaligus menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2026.
“Jadilah insan pers yang terus independen dan kredibel, serta mampu membawa nuansa pembangunan Kaltim yang lebih baik,” ucapnya.
Temu Bisnis ini diisi dengan Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, yang diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mengoptimalkan potensi migas daerah.

