Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan komitmen transformasi ekonomi sudah berjalan dan tidak hanya oleh Pemprov Kaltim, tapi juga oleh pemerintah kabupaten dan kota. Komponen andalan dalam struktur ekonomi Kaltim masih berada pada sumber daya ekstraktif.
“Kaltim memang diinformasikan sebagai daerah kedua terbesar untuk penyumbang angka ekspor secara nasional setelah Provinsi Jawa Barat,” kata Sekda Sri Wahyuni pada Senin (20/11/2023) di Hotel Harris Samarinda saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi Lahan dan Hilirisasi Industri di Kaltim.
Sekda Sri mengatakan, komponen ekspor Kaltim masih didominasi oleh bahan ekstraktif seperti minyak, gas bumi dan juga mineral. Ekspor Kaltim belum didominasi produk-produk ekonomi terbarukan.
Menurutnya, salah satu kunci di dalam transformasi ekonomi adalah hilirisasi industri. Hilirisasi bisa dikembangkan untuk sumber daya alam ekstraktif maupun non-ekstraktif.
“Bagaimana kemudian identifikasi lahan dan potensi untuk hilirisasi industri. Masing-masing kabupaten dan kota bisa dipetakan dengan baik,” jelas Sri Wahyuni.
FGD yang dilaksanakan hari ini, diharapkan bisa memberikan penguatan, bisa memberikan penebalan terhadap rancangan pengembangan kawasan industri di masing-masing kabupaten/kota.
Pemetaan yang di lakukan pada hari ini, juga menjadi masukan bagi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota, tentang dukungan potensi hilirisasi di tiga daerah Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU) dan Samarinda. Selain tiga daerah itu, kawasan industri yang dinyatakan sebagai bagian dari super hub pengembangan ekonomi IKN adalah Kawasan Industri Buluminung di PPU, kawasan pengembangan industri Kariangau Balikpapan dan juga Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kutai Timur.
“Jadi area-area ini, memang menjadi koornya dan menjadi trigger bagi pengembangan hilirisasi di Provinsi Kaltim untuk mendukung IKN,” paparnya.
Hal lain yang harus disiapkan adalah bagaimana koneksi antara pengembangan kawasan ekonomi dan kawasan pengembangan kawasan kota di Kaltim dengan IKN.
FGD ini diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) UKM Kaltim.