Reporter : Yuli – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang, terus menggenjot beberapa perlengkapan yang disyaratkan, demi mendapatkan label Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.
Kasi Perikanan Tangkap Ikan DKP3 Kota Bontang, Idhamsyah mengatakan, pihaknya masih menyiapkan beberapa persyaratan dimana salah satu tugas dan fungsinya sebagai pengawasan sektor perikanan di Kota Bontang.
“Saat ini, deskripsinya masih dalam tahap perbaikan, dan kami diminta usulkan kembali. Karena, dalam minggu ini diminta menyiapkan usulan deskripsi tersebut untuk diserahkan dan disahkan di Jakarta, Kemenkumham,” terangnya.
Pihak kementerian, lanjut Idham telah datang ke Kota Bontang, untuk melihat langsung, dan mengambil hasil olahan Ikan Bawis. Tujuannya, untuk mencocokan dari sampel yang disampaikan ke kementerian, untuk mendapatkan IG ikan Bawis Bontang.
“Kementerian, juga mengambil sampel di dua daerah yakni selain Bontang, juga Kutai Kartanegara ,akan tetapi dari dua daerah yang menjadi sasaran Kemenkumham, hanya Bontang yang dinyatakan siap untuk mendapatkan IG,”ujarnya kepada insitekaltim via Whatshapp, Selasa (19/11/2019)
Idham menyebutkan, akan secepatnya melengkapi persyaratan tersebut, menurutnya sangat disayangkan,jika hal tersebut sampai diambil alih daerah lain. Mengingat Ikan Bawis Bontang sudah dikenal hingga ke Negara Belanda.