Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Ada saja kelakuan ke-49 pelajar Samarinda ini. Sudah jelas ada keputusan resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, mengganti aktivitas pembelajaran dirumah, agar mencegah penyebaran Covid-19. Eh, bukan belajar di rumah, malah keluyuran.
Karenanya, Walikota Samarinda tugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap pelajar bandel yang masih berkeliaran di luar rumah.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Boy Leonardo Sianipar, diwawancarai insitekaltim.com, di kantor Satpol PP, Rabu (18/3/2020) menjelaskan, pihaknya menyebar anggota dibeberpa titik, seperti Kecamatan Samarinda Kota, Ulu, Ilir dan Sungai Pinang. “Kami mendapatkan sekitar 49 anak. Rata-rata anak yang kami temui sedang asik bermain di warnet (warung internet,Red),” ujarnya.
Leo, membeberkan 49 anak tersebut berusia antara 7-16 tahun. Padahal sekolah menginstruksikan kepada semua pelajar agar belajar dirumah, bukan malah bermain dan keluyuran diluar rumah.
“Pihak warnet tidak bisa sepenuhnya disalahkan, namanya juga bisnis,” ucapnya.
Namun pihaknya tetap menyampaikan jika ditemukan lagi pelajar di wilayah yang terjaring razia, maka akan ditindaklanjuti tempat-tempat tersebut diberi imbauan.
“Kami akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat imbauan agar tidak keluar rumah selama 14 hari kedepan,” ungkapnya.
Leo, mengatakan, ia pun berat melepas anggota kelapangan, mereka juga manusia rentan terkena Virus Corona (Covid-19) tersebut. “Namun kami percaya, segala sesuatu demi kebaikan pasti akan dijaga oleh Yang Maha Kuasa,” tandasnya.
Karena itu, semua petugas yang terjun kelapangan tidak dengan tangan kosong, melainkan diberikan kelengkapan seperti masker, serta mencuci tangan sesering mungkin.
Leo berharap adanya razia ini, membuat masyarakat sadar akan imbauan ini memang serius. Bagi anak-anak agar mendapatkan efek jera. Para pelajar tersebut selanjutnya akan diberikan pengertian dan edukasi terkait Covid-19.