Insitekaltim, Samarinda — Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda menyambut positif finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Regulasi ini dinilai menjadi fondasi penting bagi penguatan posisi serta perlindungan hukum bagi pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di kota tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Disporapar Samarinda, Agnes Gering Belawing.
Ia mengatakan raperda tersebut akan memberikan arah kebijakan yang lebih jelas dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif. Dampaknya, menurut dia, akan dirasakan langsung oleh para pelaku usaha maupun masyarakat secara luas.
“Penyusunan raperda ini sangat menentukan langkah kami selanjutnya di bidang pengembangan ekonomi kreatif. Ini punya dampak langsung bagi pelaku ekraf secara khusus dan masyarakat secara umum,” ujar Agnes pada Selasa, 2 Desember 2025.
Agnes menekankan bahwa kepastian dan perlindungan hukum merupakan kebutuhan mendasar bagi pelaku ekraf agar mereka dapat berkarya dengan lebih leluasa tanpa kekhawatiran terkait legalitas usaha.
“Pelaku ekraf butuh dasar hukum yang kuat supaya mereka bisa bergerak lebih bebas dan terjamin. Dan itu sudah sesuai dengan hasil keputusan finalisasi,” tegasnya.
Ia berharap, dengan hadirnya raperda ini, pelaku ekraf semakin percaya diri untuk menghasilkan karya-karya baru yang inovatif dan bernilai ekonomi.
“Harapan kami setelah adanya raperda ini pelaku ekraf bisa lebih baik dalam berkarya dan menghasilkan karya baru yang inovatif, karena mereka sudah mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum,” tambahnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Disporapar akan segera membentuk Komite Ekonomi Kreatif. Komite ini akan berperan menghimpun aspirasi pelaku ekraf, menentukan kebutuhan prioritas, dan mengkaji subsektor yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam penyusunan program dan penganggaran pemerintah.
“Komite Ekonomi Kreatif ini penting karena mereka yang akan menghimpun seluruh keinginan pelaku Ekraf di Samarinda dan menetapkan subsektor mana yang menjadi prioritas berdasarkan tingkat urgensi,” tandasnya.

