Insitekaltim,Jakarta – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Provinsi Kalimantan Timur berupaya meningkatkan perekonomian daerah dengan membangun Rumah Produksi Bersama (RPB).
Sesuai kebijakan Presiden RI Joko Widodo untuk memberikan nilai tambah produk-produk unggulan di Indonesia, Kepala Dinas Perindagkop Heni Purwaningsih beserta jajaran bergerak langsung melakukan pengumpulan berbagai informasi terkait RPB atau factory sharing ke Kementerian Koperasi dan UKM, serta para mitra terkait lainnya di Jakarta.
“Kami ingin mengumpulkan banyak informasi terkait rencana RPB ini,” kata Heni pada Rabu, (18/10/2023) di Jakarta.
Hal tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk memaksimalkan potensi produk dan komoditi unggulan yang nantinya akan memberikan keuntungan bagi masyarakat Kaltim.
Pada kesempatan itu, Heni menjelaskan berbagai komoditi unggulan yang dimiliki Kaltim. Crude palm oil (CPO) menjadi salah satu produk unggulan dimana Kaltim menjadi penyumbang terbesar CPO secara nasional.
Selain itu, hasil perikanan tangkap dan budidaya, rumput laut, udang, ikan asin, pisang kepok dan karet juga menjadi produk unggulan Kaltim. Namun, ia menjelaskan penjualan berbagai produk unggulan masih bersifat bahan mentah, padahal menurutnya produk tersebut bisa diolah menjadi sesuatu yang lebih bernilai tambah.
“Padahal ikan-ikan itu bisa diolah menjadi tepung ikan misalnya,” jelas Heni.
Pada tahun 2022, beberapa tempat yang menjadi lokasi RPB di antaranya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupa biofarmaka, pengembangan sapi di NTT dan kelapa di Minahasa Selatan.
Berbeda dengan tahun lalu, di 2023 ini terdapat sejumlah RPB yang sedang dikembangkan. Di antaranya berada di Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Bali, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan NTT.
“Karena itu kami perlu melakukan konsultasi ke sini,” imbuhnya.
Dengan melibatkan akademisi Universitas Mulawarman dan TGUP3 Kaltim perencanaan tersebut dimulai dengan pengkajian awal di tahun 2024. Lalu rencananya pada tahun 2025-2026 proses pembangunan RPB dan setelah beroperasi sekitar setahun, selanjutnya operasional akan dipercayakan kepada koperasi setempat. Cara ini sekaligus bertujuan untuk memberdayakan koperasi.
RPB tidak hanya hadir untuk memberikan nilai tambah produk unggulan, namun juga menjadi salah satu upaya memecahkan kesulitan UMKM khususnya mengenai pemenuhan kebutuhan bahan mentah yang nantinya akan berimbas konsistensi produksi.