Insitekaltim,Sangatta – Dinas Ketanagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur mempercepat langkah-langkah pengembangan sumber daya manusia (SDM) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Transmigrasi H Isriza yang mewakili Kepala Disnakertrans Kutai Timur Sudirman Latif mengungkapkan inisiatif ini saat diwawancarai, Rabu (22/11/2023).
Isriza memaparkan bahwa program ini difokuskan pada pengembangan aspek sosial ekonomi masyarakat transmigran di Kutai Timur. Dalam kerangka kerja ini, Disnakertrans menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak, terutama Dinas Pertanian dan instansi teknis lainnya, guna melaksanakan program bantuan bibit.
“Salah satu aspek program ini adalah bantuan bibit. Kami berkolaborasi dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur serta instansi teknis terkait untuk menyediakan bibit bagi masyarakat transmigran. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan hasil pertanian dan ekonomi masyarakat,” ungkap Isriza.
Selain itu, Isriza menyoroti upaya rehabilitasi fasilitas umum di kawasan transmigrasi. Dalam konteks ini, Disnakertrans berusaha memperbaiki dan memanfaatkan kembali fasilitas umum yang menjadi peninggalan dari program transmigrasi sebelumnya.
“Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk merehabilitasi fasilitas umum yang ada di wilayah transmigrasi. Pemanfaatan kembali fasilitas yang sudah ada menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran,” tambah Isriza.
Lebih lanjut, Isriza menyebutkan bahwa program ini juga mencakup pelatihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat transmigran dalam mengelola usaha kecil dan menengah.
“Dalam upaya meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat transmigran, kami menyelenggarakan pelatihan UMKM. Hal ini bertujuan untuk memberikan keterampilan dan pemahaman bisnis kepada mereka, sehingga dapat mandiri dan berkembang,” tegas Isriza.
Meskipun wilayah kewenangan Disnakertrans terbatas pada tujuh kecamatan dengan 49 desa, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif secara luas bagi masyarakat transmigran di Kutai Timur.
Ia menambahkan pemerintah daerah berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat transmigran di wilayah tersebut.