
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan menggandeng pihak kecamatan untuk pelaksanaan proses pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahap kedua.
Pendaftaran BPUM tahap pertama telah selesai pada akhir April lalu. Dalam pelaksanaan tersebut, panitia dari Diskop UKM memiliki evaluasi terkait teknis pelaksanaan.
“Setelah berkaca pada tahap pertama, kami akan memaksimalkan kembali untuk sasaran BPUM pada tahap kedua nanti dengan mendesain sedemikian rupa agar bisa mencapai minimal sesuai dengan target yang kami bayangkan,” ujar Kepala Bidang UMKM, Diskop UKM, Suwandi saat diwawancarai Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Diskop UKM Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, beberapa hari yang lalu.
Dalam hal ini, Suwandi memaparkan gambaran teknis pendaftaran BPUM pada tahap kedua. Pihaknya akan menggandeng kecamatan untuk mendata UMKM yang berada di wilayahnya masing-masing. Setelah itu data tersebut dilaporkan kepada Diskop UKM.
“Sistemnya kami akan jemput bola, pelaku UMKM selain dari Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan tidak perlu datang jauh-jauh ke Dinas, cukup mendatangi pihak kecamatan,” jelasnya.
Kemudian pihak kecamatan menscan berkas yang diperlukan untuk pendaftaran dan langsung disetorkan kepada Diskop UKM. Adapun data fisiknya bisa menyusul. Ia menambahkan, jadi petugas pendaftaran dari dinas akan kami sebar hingga ke kecamatan.
“Lalu bagi masyarakat yang tinggal di Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan tetap kami imbau untuk mendaftar langsung ke dinas lantaran jarak masih dapat dijangkau dengan mudah. Kami tidak akan menggunakan tenda lagi, namun menggunakan penyekatan saja dengan tali,” pungkas Suwandi.
Ia akan menyampaikan hasil evaluasi kepada Bupati terkait teknis pelaksanaan pendaftaran pada tahap pertama. Kemudian ia juga akan menyampaikan untuk meminta bantuan atau kerja sama dengan pihak kecamatan.
“Metode ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan dan lebih maksimal dalam penerapan protokol kesehatan. Semoga penerima BPUM di Kutim dapat maksimal pada tahap kedua ini,” tutupnya.