Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Beban tugas seorang wartawan perlu diimbangi dengan pengetahuan jurnalistik yang mumpuni. Nah, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim, mengelar pelatihan jurnalistik selama 2 hari (16-17 Maret 2020) di ruang Kudungga Diskominfo Kaltim.
Kegiatan melibatkan humas dan beberapa wartawan dari berbagai media di Kaltim. Pelatihan ini wujud perhatian Diskominfo Kaltim kepada awak media. Dihari pertama peserta diberikan materi kejurnalistikan, seperti pembuatan berita, naskah, serta pengambilan gambar.
Disetiap selesai materi peserta ditugaskan membuat 1 berita terkait materi yang disampaikan. Hari kedua peserta diminta untuk mengumpulkan hasil berita yang telah ditugaskan.
Pemateri di antaranya Endro S Efendi, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Felanans Mustari dari Kaltim Kece, serta Intoniswan, Pemimpin Redaksi (Pemred) media online Niaga Asia.
Endro dalam paparannya menyampaikan bahwa jurnalistik memiliki dasar hukum berupa Pancasila dan undang-undang. “Pers profesional itu ada 3 yaitu komponen pers, dewan pers, dan pemerintah. Media pers harus memiliki badan hukum, kode etik, dan susunan yang lengkap,” jelasnya.
Ia juga menerangkan aturan dewan pers antara lain, memiliki wartawan utama perseroan terbatas (PT), terdaftar di Kemenkumham, 13 kali gaji dalam 1 tahun dan lainnya.