Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mendorong penerapan sistem pembayaran parkir secara non-tunai atau cashless sebagai bagian dari upaya digitalisasi transaksi daerah. Meski demikian, pembayaran parkir tunai masih ditemukan di sejumlah lokasi, salah satunya di kawasan Teras Samarinda.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan pengelolaan parkir di kawasan Teras Samarinda berada di bawah kewenangan Varian Niaga.
“Teras Samarinda kan dikelola oleh Varian Niaga. Dan itu kan sudah menggunakan parkir gate,” ujar Hotmarulitua Jumat, 6 Maret 2026.
Ia menjelaskan, penerapan sistem parkir berbasis gerbang sebenarnya sudah mendukung pembayaran non-tunai. Namun, masih ada masyarakat yang belum terbiasa menggunakan metode pembayaran digital (Cashles).
Menurutnya, pemerintah dapat saja menerapkan skema seperti ini di pusat perbelanjaan atau Pasar Pagi, yakni kendaraan yang membayar tunai dikenakan tarif parkir maksimal. Namun kebijakan tersebut memiliki berbagai pertimbangan.
“Seperti di Pasar Pagi atau mal-mal yang masih menerima cash itu biasanya dikenakan parkir maksimal. Tapi mungkin ada pertimbangan lagi untuk menjalankan skema tersebut, takutnya nanti masyarakat malah parkir di tempar jukir liar, Untuk sekarang kan sudah agak berkurang,” jelasnya.
Lebih lanjut, menanggapi keluhan sebagian warga, terutama kalangan lanjut usia yang merasa kesulitan menggunakan sistem pembayaran digital, Hotmarulitua menilai masyarakat perlu mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi ini.
“Kalau saran saya ya harus terbiasa. Kalau dari sekarang kita tidak membiasakan, kapan lagi? Sebenarnya digitalisasi itu justru mempermudah, bukan mempersulit,” katanya.
Lebih mendalam, ia menambahkan, saat ini sebagian besar masyarakat, termasuk kalangan orang tua, sudah menggunakan telepon pintar sehingga dapat memanfaatkan berbagai aplikasi pembayaran digital.
“Siapa pun sekarang sudah memegang handphone Android. Tinggal diajari bagaimana pakai Dana, GoPay, atau mobile banking,” tambahnya.
Selain soal parkir cashless dikalangan masyarakat, Hotmarulitua juga menanggapi keberadaan juru parkir (jukir) liar yang masih ditemukan di kawasan Pasar Ramadan yang berada di GOR Segiri.
Menurutnya, keberadaan jukir liar dapat diminimalkan apabila masyarakat disiplin memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kalau masyarakat tertib parkir pada tempat yang telah ditentukan oleh pemerintah, jukir-jukir itu akan hilang sendirinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penindakan terhadap jukir liar tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa adanya laporan dari masyarakat.
“Untuk menindak itu tidak bisa begitu saja. Harus ada laporan dari masyarakat yang merasa diperas atau membayar lebih dari ketentuan,” jelasnya.
Meski demikian, Dishub tetap melakukan pemantauan di lapangan, khususnya terhadap kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya seperti di atas trotoar.
“Kita tetap memantau, terutama parkir-parkir yang di atas trotoar. Jadi masyarakat juga harus disiplin untuk parkir pada tempat yang telah ditentukan,” pungkasnya
