Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda tengah memproses pengangkatan kepala sekolah melalui mekanisme baru yang melibatkan sejumlah pihak terkait guna memastikan proses berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Kepala Dinas Disdikbud Kota Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan, proses pengangkatan kepala sekolah saat ini dilakukan melalui tahapan yang melibatkan Dewan Pendidikan, pengawas sekolah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta tim internal Disdikbud.
Menurutnya, proses tersebut dimulai dari pengajuan calon kepala sekolah melalui sistem aplikasi yang telah disediakan. Para guru yang ingin mengikuti seleksi terlebih dahulu mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala sekolah melalui aplikasi tersebut.
“Sekarang ini kita proses pengangkatan kepala sekolah melalui prosedur. Jadi prosedurnya dengan Dewan Pendidikan, dengan pengawas, dengan BKPSDM, dan tim Disdik sendiri,” ujar Asli Nuryadin Senin, 16 Maret 2026.
Ia menjelaskan, setelah Disdikbud menyiapkan data para calon, dokumen tersebut kemudian dibahas dalam rapat bersama pihak terkait. Dalam rapat tersebut, berbagai aspek administrasi serta catatan kepegawaian para calon kepala sekolah diperiksa secara menyeluruh.
“Setelah Disdikbud menyiapkan, itu dirapatkan. Dirapatkan lagi nanti dicek seperti apa absennya, seperti apa catatan-catatan kepegawaiannya. Nah itu teman-teman di BKD atau BKPSDM yang tahu,” jelasnya.
Dalam proses evaluasi tersebut, terdapat beberapa catatan yang masih perlu diklarifikasi, terutama terkait data absensi pegawai. Beberapa calon tercatat tidak melakukan absensi dalam jangka waktu tertentu sehingga perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.
“Absen itu kan ada yang mungkin 10 sampai 20 hari tidak absen, tapi belum tentu juga mereka keliru. Jadi itu kita cek kembali dengan aplikasi yang dipegang oleh teman-teman di BKPSDM,” katanya.
Ia menambahkan, kemungkinan ketidakhadiran tersebut bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti tugas luar yang tidak dilengkapi surat tugas atau kendala teknis pada sistem absensi berbasis aplikasi.
“Bisa saja dia mendapat tugas luar tapi tidak mengirimkan surat tugasnya. Nah itu kan di catatan absennya jadi kosong, itu yang kita klarifikasi,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini sistem absensi pegawai menggunakan aplikasi berbasis pengenalan wajah. Oleh karena itu, apabila pegawai tidak melakukan absensi, maka data tersebut akan langsung tercatat dalam sistem.
“Sekarang kita pakai absensi wajah melalui aplikasi. Jadi kalau tidak absen akan terlihat. Tapi bisa juga jaringannya lelet atau terjadi gangguan sistem, sehingga itu juga perlu kita cek kembali,” tambahnya.
Saat ini Disdikbud Samarinda masih menunggu rapat lanjutan untuk memfinalisasi proses pengangkatan kepala sekolah. Rapat tersebut kemungkinan akan dilaksanakan setelah libur Lebaran.
“Kita berusaha secepatnya, cuma ini menjelang Lebaran, mungkin nanti setelah Lebaran baru kita lanjutkan rapat finalisasinya,” pungkasnya.
